Peristiwa tanah longsor melanda Prefektur Nagano, Jepang, pada Sabtu malam tanggal 8 Agustus 2026. Bencana alam ini sempat menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan warga negara asing yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi kejadian, termasuk warga negara Indonesia (WNI). Menanggapi situasi darurat tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia segera bergerak untuk memastikan kondisi di lapangan. Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, memberikan konfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai adanya WNI yang menjadi korban dalam musibah tanah longsor tersebut. Langkah cepat ini diambil guna memberikan kepastian informasi bagi masyarakat di tanah air yang memiliki kerabat di wilayah terdampak.
Bencana tanah longsor ini dilaporkan menutup satu-satunya akses jalan utama yang mengarah ke kawasan wisata pemandian air panas terkenal, Nakabusa Onsen, yang terletak di Kota Azumino. Akibat tertutupnya jalur transportasi tunggal ini, sebanyak kurang lebih 390 orang dilaporkan terjebak dan terisolasi di sekitar area kejadian. Mereka yang terjebak di kawasan wisata pegunungan tersebut sebagian besar terdiri atas tamu yang sedang menginap di sejumlah fasilitas penginapan lokal serta para pendaki gunung yang tengah berada di pondok-pondok gunung di sekitar jalur pendakian. Terputusnya akses jalan ini membuat mobilisasi keluar dan masuk kawasan wisata tersebut terhenti sepenuhnya untuk sementara waktu.








