berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

Tinggal Tunggu Keputusan Prabowo, Ini Bocoran RUU Migas

Yolanda RumbayanDiterbitkan 11 Sep 2026 - 00.51 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tinggal Tunggu Keputusan Prabowo, Ini Bocoran RUU Migas
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) kini memasuki babak baru di tangan pemerintah. Setelah resmi disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI pada 18 Agustus 2026, kelanjutan pembahasannya tinggal menanti Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Presiden Prabowo Subianto.

Perubahan fundamental yang disiapkan dalam beleid ini terletak pada perombakan tata kelola hulu migas nasional. Jika sebelumnya pengawasan dan pengelolaan operasional terpisah di bawah institusi sementara pascapembubaran BP Migas dan pembentukan SKK Migas, draf terbaru RUU Migas memunculkan pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.

Peran dan Struktur BUK Migas

Berdasarkan draf RUU Migas, BUK Migas dirancang menjadi pemegang kuasa usaha pertambangan minyak dan gas bumi. Lembaga ini berada di bawah kendali kepala negara dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Modal awal BUK Migas direncanakan bersumber dari pengalihan barang milik negara pada kegiatan usaha hulu, termasuk aset eksisting pada Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta SKK Migas. Ke depan, pendapatan BUK Migas akan diperoleh dari hasil pengusahaan kegiatan hulu dan pengelolaan aset negara yang dikuasakannya.

Baca Juga

Sarjito Ingin Bursa Komoditas Jadi Senjata Tekan Kebocoran Pajak

Sarjito Ingin Bursa Komoditas Jadi Senjata Tekan Kebocoran Pajak

Dari sisi tata kelola kelembagaan, draf aturan menetapkan struktur pengawasan dan manajemen kepemimpinan BUK Migas:

  • Dewan Pengawas berjumlah 7 orang, diusulkan oleh Presiden, dipilih oleh DPR RI, serta diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
  • Dewan Direksi beranggotakan paling sedikit 7 orang yang diangkat dan diberhentikan secara langsung oleh Presiden.

Sorotan Praktisi dan Parlemen

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menjelaskan bahwa dalam draf yang tengah digodok, BUK Migas diposisikan sebagai badan usaha khusus atau BUMN khusus yang menangani sektor hulu migas.

Sementara itu, praktisi migas Hadi Ismoyo menyarankan agar BUK Migas difokuskan memegang fungsi regulator yang kuat langsung di bawah koordinasi Presiden, sedangkan operasional lapangan tetap dijalankan oleh operator seperti PT Pertamina (Persero). Posisi langsung di bawah Presiden dinilai krusial agar kewenangannya tidak tereduksi oleh kementerian teknis maupun BUMN eksisting.

Baca Juga

Harga Masker Mulai Turun di E-Commerce

Harga Masker Mulai Turun di E-Commerce

Dari pihak parlemen, anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mengingatkan agar pembentukan regulator baru tersebut dikaji secara matang. Kejelasan fungsi dinilai mendesak guna menghindari tumpang tindih kewenangan dengan badan usaha yang sudah beroperasi.

Komisi XII DPR RI menargetkan pembahasan draf RUU Migas ini dapat rampung pada akhir tahun, sembari menunggu langkah resmi pemerintah melalui Surpres dan DIM.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Sarjito Ingin Bursa Komoditas Jadi Senjata Tekan Kebocoran PajakHarga Masker Mulai Turun di E-CommerceKasus Korupsi di Areal PT Inhutani V Lampung, Kejagung Sita Uang Rp1 TJabar Punya Magnet Investasi Baru, Ada Patimban & KertajatiDito Ungkap Cara Jokowi Minta Kuota Haji Tambahan ke Arab SaudiSaksi Ungkap Pejabat Kemenag Minta Jatah demi Bisa Buka SiskohatAsmara Gen Z Eps Terakhir Kapan? Cek Jadwal 3 Sinetron Baru SCTVMengenal Daftar Anggota Pasukan Revolusioner One Piece Kekuatan dan Jabatan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap