berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Terungkap Modus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru yang Menjerat Rektor Unsoed dan Penjelasannya

Marthen TandirerungDiterbitkan 22 Agu 2026 - 06.48 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Terungkap Modus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru yang Menjerat Rektor Unsoed dan Penjelasannya
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Praktik lancung dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Operasi senyap yang berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026, tersebut membongkar pola kecurangan dalam seleksi mahasiswa baru periode 2025–2026 yang melibatkan pucuk pimpinan universitas.

Bagaimana kronologi dan tiga klaster modus yang dibongkar KPK?

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memaparkan rincian tiga klaster praktik dugaan korupsi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (21/8) malam. Klaster pertama menyangkut penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran pada Agustus 2026. Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq mengetahui bahwa Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo diduga meminta sejumlah uang kepada orang tua calon mahasiswa melalui dua perantara.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Klaster kedua berkaitan dengan intervensi langsung pada jalur mandiri tahun 2025 dan 2026. Sodiq memberikan instruksi khusus kepada keponakannya yang berinisial MYN alias Nono. Dalam komunikasi tersebut, rektor mengarahkan penggunaan kode tertentu, yakni jangan diminta di awal dan jika dikasih bilang terima kasih. Sementara pada klaster ketiga, Kepala Bagian Akademik Unsoed berinisial ES berkomunikasi serta menerima uang dari pengepul calon mahasiswa sepanjang 2025 hingga 2026. Praktik ini kemudian dilaporkan ES kepada Sodiq. Sodiq lantas memberikan akses akun otorisasi atau user ID miliknya agar ES dapat meloloskan calon mahasiswa yang telah menyetorkan uang.

Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini?

Menindaklanjuti operasi tangkap tangan, KPK resmi mengumumkan penetapan enam orang tersangka pada Jumat, 21 Agustus 2026. Keenam tersangka tersebut adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, keponakan rektor berinisial MYN, Kepala Bagian Akademik berinisial ES, serta dua orang perantara berinisial DMW dan AW. Adapun Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno, yang sempat ikut diamankan saat OTT, tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Apa dampak kasus ini dan bagaimana desakan tindak lanjut ke depan?

Terbongkarnya kasus ini memicu reaksi keras dari internal kampus maupun kalangan eksternal. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Soedirman Melawan menggelar aksi keprihatinan sekaligus menuntut pencopotan rektor dari jabatannya. Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, turut meminta KPK mengusut tuntas dugaan suap pada jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unsoed. Di ranah legislatif, Komisi X DPR RI secara tegas mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru agar celah penyimpangan serupa tidak terus berulang.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKUniversitas Jenderal Soedirman

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga · 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi · 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional · 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap