Pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kian diperketat menyusul temuan anomali transaksi di lapangan. PT Pertamina Patra Niaga mengajukan permohonan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian BBM bersubsidi secara berulang.
Langkah penertiban ini menyasar pola pembelian yang menyimpang dari ketentuan. Selain pengajuan blokir, Pertamina Patra Niaga juga meminta penghapusan data terhadap ribuan nomor polisi yang terbukti menunjukkan transaksi tidak wajar berdasarkan pemantauan digital dan sistem QR Code.
Pengetatan distribusi tersebut diperkuat melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang. Kegiatan lapangan ini dijalankan bersama oleh Sales Area Manager Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga Fakhri Rizal Hasibuan, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat Helmi Heriyanto, serta Kompol Firdaus dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat.
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk, Penyitaan Aset Sah

Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan mengecek alur distribusi BBM subsidi, keabsahan penggunaan QR Code, kesesuaian data transaksi, serta kesiapan sarana dan prasarana. Tim menemukan upaya pengisian BBM subsidi oleh kendaraan yang nomor polisinya tidak sesuai, namun pihak SPBU menolak melayani kendaraan tersebut sesuai prosedur kepatuhan yang berlaku.
Penertiban tidak hanya menyasar kendaraan konsumen, tetapi juga lembaga penyalur yang melanggar operasional. Sepanjang 2026, Sales Area Retail Sumatera Barat telah menjatuhkan 31 sanksi berupa pembinaan dan penghentian pasokan sementara kepada SPBU yang terbukti tidak mematuhi regulasi.
KPK Ungkap Dugaan Peran Istri Bupati Pemalang di Kasus Pemerasan

Selain sanksi administratif dan penghentian pasokan, tata kelola lembaga penyalur diperketat lewat alih pengelolaan terhadap 3 SPBU pada 2026 berdasarkan rekomendasi surat pembinaan. Penyesuaian ini membuat total SPBU yang telah dialihkan pengelolaannya di wilayah Sumatera Barat bertambah menjadi 6 SPBU.
Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan berbasis data dan rekam transaksi digital akan terus berjalan untuk menjamin subsidi tepat sasaran. Masyarakat yang mendapati indikasi penyalahgunaan atau kecurangan dalam distribusi BBM dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135.






