berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Terindikasi Isi BBM Berulang, 5.000 Nomor Polisi Kendaraan Diajukan Blokir

Fitri KaraengDiterbitkan 8 Sep 2026 - 01.30 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Terindikasi Isi BBM Berulang, 5.000 Nomor Polisi Kendaraan Diajukan Blokir
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kian diperketat menyusul temuan anomali transaksi di lapangan. PT Pertamina Patra Niaga mengajukan permohonan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian BBM bersubsidi secara berulang.

Langkah penertiban ini menyasar pola pembelian yang menyimpang dari ketentuan. Selain pengajuan blokir, Pertamina Patra Niaga juga meminta penghapusan data terhadap ribuan nomor polisi yang terbukti menunjukkan transaksi tidak wajar berdasarkan pemantauan digital dan sistem QR Code.

Pengetatan distribusi tersebut diperkuat melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang. Kegiatan lapangan ini dijalankan bersama oleh Sales Area Manager Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga Fakhri Rizal Hasibuan, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat Helmi Heriyanto, serta Kompol Firdaus dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat.

Baca Juga

Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk, Penyitaan Aset Sah

Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk, Penyitaan Aset Sah

Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan mengecek alur distribusi BBM subsidi, keabsahan penggunaan QR Code, kesesuaian data transaksi, serta kesiapan sarana dan prasarana. Tim menemukan upaya pengisian BBM subsidi oleh kendaraan yang nomor polisinya tidak sesuai, namun pihak SPBU menolak melayani kendaraan tersebut sesuai prosedur kepatuhan yang berlaku.

Penertiban tidak hanya menyasar kendaraan konsumen, tetapi juga lembaga penyalur yang melanggar operasional. Sepanjang 2026, Sales Area Retail Sumatera Barat telah menjatuhkan 31 sanksi berupa pembinaan dan penghentian pasokan sementara kepada SPBU yang terbukti tidak mematuhi regulasi.

Baca Juga

KPK Ungkap Dugaan Peran Istri Bupati Pemalang di Kasus Pemerasan

KPK Ungkap Dugaan Peran Istri Bupati Pemalang di Kasus Pemerasan

Selain sanksi administratif dan penghentian pasokan, tata kelola lembaga penyalur diperketat lewat alih pengelolaan terhadap 3 SPBU pada 2026 berdasarkan rekomendasi surat pembinaan. Penyesuaian ini membuat total SPBU yang telah dialihkan pengelolaannya di wilayah Sumatera Barat bertambah menjadi 6 SPBU.

Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan berbasis data dan rekam transaksi digital akan terus berjalan untuk menjamin subsidi tepat sasaran. Masyarakat yang mendapati indikasi penyalahgunaan atau kecurangan dalam distribusi BBM dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pertamina Patra NiagaSPBU

Berita Terbaru Lainnya

PDIP Laporkan Hoaks Kader Ellen Taroreh Terkait Ojol Melva saat DemoKejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk, Penyitaan Aset SahKPK Ungkap Dugaan Peran Istri Bupati Pemalang di Kasus PemerasanPaylater Bank Tumbuh 31,22% YoY pada Juli 2026, Lampaui Pertumbuhan Kredit NasionalDanantara Ungkap Kriteria Sektor Layak Investasi, Apa Saja?Bandara Soekarno-Hatta Kembali Dibuka pada Selasa Dini HariPenjualan 7.172 Pouch Makanan Kucing Halal Pecahkan Rekor Guinness World RecordsStudi Jepang Teliti Kualitas Udara Saat Gunakan Produk Tembakau yang Dipanaskan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap