berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Tata Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD Melalui Aplikasi Dukcapil dan Manfaat Layanannya

Fitri KaraengDiterbitkan 24 Agu 2026 - 02.15 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tata Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD Melalui Aplikasi Dukcapil dan Manfaat Layanannya
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terus memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui Program Rebranding Dukcapil, pemerintah daerah didorong untuk mengakselerasi aktivasi IKD guna mempercepat transformasi digital layanan publik di Indonesia. Aplikasi IKD diproyeksikan menjadi pintu masuk utama menuju berbagai integrasi administrasi dan layanan masyarakat secara terpadu.

Memahami aturan dasar serta mekanisme resmi aktivasi IKD sangat penting bagi masyarakat agar proses migrasi ke identitas kependudukan digital berjalan lancar.

Ketentuan Utama dan Mekanisme Aktivasi IKD di Dukcapil

Dalam pelaksanaan administrasi kependudukan digital, Ditjen Dukcapil Kemendagri menetapkan aturan ketat mengenai pihak yang berhak melakukan proses awal. Aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta proses perekaman e-KTP untuk pertama kali diwajibkan berlangsung secara langsung dan tidak dapat diwakilkan oleh siapa pun.

Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan validitas data biometrik serta kepemilikan sah atas akun digital yang bersangkutan. Warga perlu memastikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) terverifikasi langsung pada sistem kependudukan saat mengaktifkan akun di aplikasi IKD.

Baca Juga

Ini Tol Baru di Jawa Timur Sebentar Lagi Dibuka, ke Bali Secepat Kilat

Ini Tol Baru di Jawa Timur Sebentar Lagi Dibuka, ke Bali Secepat Kilat

Perbedaan prosedur berlaku untuk kebutuhan pencetakan fisik dokumen kependudukan yang sebelumnya sudah diterbitkan. Apabila dokumen sudah diproses tetapi pemohon belum sempat mengambil atau mencetaknya, proses tersebut dapat diwakili oleh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Jika pengurusan pencetakan dokumen harus dilimpahkan kepada pihak di luar anggota satu KK, pemohon wajib menyertakan surat kuasa bermeterai. Dokumen kuasa resmi ini menggunakan Formulir F-1.07 (Form Surat Kuasa Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan) yang memuat rincian:

  • Nama lengkap pemberi dan penerima kuasa
  • NIK kedua belah pihak
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Pekerjaan
  • Alamat domisili
  • Keterangan permohonan yang dikuasakan
  • Tanda tangan kedua pihak di atas meterai

Pengurusan Layanan Domisili dan SKPWNI Melalui Aplikasi IKD

Setelah aplikasi IKD berhasil diaktifkan, masyarakat dapat mengakses berbagai fitur pengurusan administrasi secara mandiri tanpa harus datang ke kantor dinas kependudukan asal.

Baca Juga

Sepekan Pascagempa Flores, Progres Kementerian PU Tangani 34 Titik Longsor dan 9 Jembatan

Sepekan Pascagempa Flores, Progres Kementerian PU Tangani 34 Titik Longsor dan 9 Jembatan

Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Pendatang baru yang tinggal di suatu daerah di luar domisili KTP dapat langsung mendaftarkan diri sebagai penduduk nonpermanen melalui fitur di dalam aplikasi IKD. Fitur ini mempermudah pendataan pergerakan penduduk secara terpusat tanpa proses birokrasi manual yang rumit.

Pindah Domisili Antardaerah (SKPWNI) Pengurusan Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) untuk perpindahan antarkabupaten/kota maupun antarprovinsi kini dapat diproses langsung lewat aplikasi IKD. Terdapat beberapa ketentuan teknis mengenai layanan pindah domisili ini:

  • Pemohon tidak perlu lagi meminta surat pengantar dari RT/RW, merujuk pada ketentuan Surat Edaran Dirjen Dukcapil Tahun 2022.
  • Pemohon tidak perlu mendatangi kantor Dukcapil daerah asal untuk meminta berkas pindah.
  • Saat pelaporan kedatangan di daerah tujuan, e-KTP fisik yang lama akan ditarik oleh kantor Dukcapil daerah tujuan guna menjaga keabsahan data.
  • Apabila kepala keluarga berpindah alamat seorang diri sementara anggota keluarga lain menetap di alamat lama, nomor KK awal akan tetap mengikuti kepala keluarga yang pindah, sedangkan anggota keluarga yang tinggal akan diterbitkan nomor KK baru.
  • Apabila seluruh anggota keluarga berpindah alamat secara bersama-sama (rombongan), nomor KK keluarga tersebut tetap sama dan hanya informasi alamat yang disesuaikan.

Peran Strategis IKD dalam Integrasi Layanan Publik dan Bansos

Integrasi identitas digital memiliki dampak luas terhadap akurasi berbagai program pemerintah. Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, Erliani Budi Lestari, yang mewakili Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi pada agenda Rebranding Dukcapil, menjelaskan bahwa data kependudukan yang akurat merupakan aset strategis nasional. NIK kini memegang peran sebagai identitas tunggal yang menghubungkan ekosistem berbagai sistem pelayanan pemerintah.

Dari perspektif pengawasan legislatif, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan bahwa pemanfaatan basis data kependudukan yang akurat adalah fondasi krusial bagi ketepatan sasaran kebijakan negara. Penguatan data identitas tunggal melalui IKD memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DukcapilIdentitas Kependudukan Digital

Berita Terbaru Lainnya

Pemenuhan Kewajiban Kepatuhan Pengendali Data terhadap Undang-Undang Perlindungan Data PribadiKetentuan Tarif PPN 12 Persen dan Daftar Barang Kebutuhan Pokok Bebas PajakOJK Sediakan Layanan iDebKu Bebas Biaya untuk Cek Riwayat Kredit SLIK secara DaringIni Tol Baru di Jawa Timur Sebentar Lagi Dibuka, ke Bali Secepat KilatBNI wondrX 2026 Sukses Digelar, Transaksi Tembus Rp2,7 TriliunSepekan Pascagempa Flores, Progres Kementerian PU Tangani 34 Titik Longsor dan 9 JembatanEkonom, Biaya Pencegahan Karhutla Lebih Kecil Dibandingkan Kerugian EkonomiDemi Peran Nirmala, Tissa Biani Akui Rajin Tagih Kepastian ke Produser

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap