Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Barat mengalami kendala menyusul pendangkalan alur Sungai Kapuas serta turunnya debit air sungai. Penurunan volume air tersebut menghambat rute transportasi perairan yang selama ini menjadi jalur utama distribusi energi di wilayah tersebut.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fathul Nugroho, menjelaskan bahwa pendangkalan dan penurunan debit air menyebabkan kapal tanker BBM kandas. Gangguan operasional ini berdampak langsung pada kelancaran pasokan, khususnya pengiriman menuju Fuel Terminal Sanggau dan Fuel Terminal Sintang.
Merespons situasi tersebut, PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menyiapkan rencana kontinjensi guna memastikan pasokan energi untuk masyarakat tetap terjaga. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan bahwa mengeringnya jalur sungai yang biasa dilalui kapal pengangkut BBM merupakan kondisi kahar (force majeure) yang menuntut penerapan langkah darurat.
Kecelakaan Maut di Tol Jombang-Mojokerto, 4 Tewas 7 Luka

Dalam skema kontinjensi, penyaluran BBM dialihkan menggunakan armada mobil tangki melalui jalur darat. Perubahan moda angkutan ini memengaruhi waktu pengiriman; jika pengangkutan lewat sungai biasanya hanya memakan waktu satu hari, pengiriman melalui jalur darat dengan mobil tangki membutuhkan waktu lebih dari satu hari.
Untuk mengurai hambatan pasokan, opsi teknis lain turut dibahas. Salah satu alternatif solusi yang disiapkan adalah pemanfaatan tongkang terapung (floating barge) sebagai dermaga atau jetty sementara. Melalui mekanisme ini, pembongkaran BBM dapat dilakukan secara langsung dari kapal tanker ke mobil tangki.
Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor, Kendaraan Bergantian Melintas

Roberth mengimbau masyarakat untuk menggunakan bahan bakar secara bijak dan hemat selama proses penyesuaian distribusi berlangsung. Pertamina Patra Niaga juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kondisi keringnya sungai maupun dampak fenomena El Nino untuk melakukan pembelian berulang di SPBU dengan tujuan menimbun dan menjual kembali BBM dengan harga tinggi.






