Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (14/9/2026). Langkah awal Suahasil usai pelantikan adalah menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada di bawah level 3 persen.
Namun, komitmen menjaga disiplin fiskal tersebut dinilai belum cukup menjadi indikator tunggal stabilitas perekonomian. Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengingatkan bahwa kesehatan APBN tidak bisa sekadar diukur dari angka defisit yang berada di bawah ambang batas undang-undang.
Achmad menyampaikan bahwa defisit di bawah 3 persen tidak otomatis mencerminkan postur APBN yang sepenuhnya sehat. Menurutnya, pemerintah menghadapi tantangan nyata untuk mengelola anggaran secara substantif, terutama dalam penyusunan Rancangan APBN (RAPBN) 2027 yang akan menjadi ujian awal bagi Suahasil di tengah ruang fiskal yang terbatas.
Ekonom Ingatkan Risiko Jatuh Tempo Utang Luar Negeri Makin Pendek

Kementerian Keuangan dituntut mengakomodasi pembiayaan berbagai agenda prioritas nasional. Program-program tersebut mencakup Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi energi, ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, sektor pertahanan, hingga penguatan koperasi.
Selain beban belanja prioritas, Achmad menyoroti tata kelola aset negara melalui Danantara dalam hubungannya dengan APBN. Ia mendesak pemerintah menetapkan batasan yang jelas antara kegiatan investasi murni, penugasan pemerintah, penerimaan dividen, serta mitigasi risiko fiskal agar tidak membebani kas negara secara tidak terukur.
Pertamina Patra Niaga Terima Kunjungan Wamendag di FT Padalarang, Jamin Keamanan dan Takaran Elpiji

Sebelum menduduki posisi Menkeu, Suahasil tercatat pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Berbekal pengalaman tersebut, Suahasil memaparkan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi khusus agar kesehatan dan kredibilitas keuangan negara tetap terlindungi seraya tetap mampu menopang target pembangunan.
Menjawab kebutuhan alokasi anggaran yang ketat, Suahasil menegaskan bahwa prinsip efisiensi tidak diartikan semata-mata sebagai pemotongan pos belanja. Pendekatan yang ditekankan adalah memaksimalkan hasil dari setiap belanja yang dikeluarkan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.






