JAKARTA — Perum Bulog resmi merencanakan perubahan nama dan kemasan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi Beras Kita Medium mulai 20 Oktober 2026. Peluncuran merek baru ini dijadwalkan bertepatan dengan momen dimulainya tahun ketiga masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa pembaruan identitas visual ini dirancang agar kemasan beras milik pemerintah tampil lebih menarik dan mampu bersaing dengan merek-merek swasta di pasaran. Bersamaan dengan perubahan tampilan luar, Bulog juga menargetkan peningkatan standar mutu beras yang didistribusikan kepada masyarakat.
Kendati berganti nama utama, keterangan SPHP atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan tetap akan dicantumkan pada bagian bawah kemasan dengan ukuran huruf yang lebih kecil. Penggunaan kata "Kita" mengacu pada akronim Keluarga Indonesia Sejahtera, menyelaraskan lini produk pangan pemerintah lainnya yang telah beredar seperti Minyakita dan Gula Manis Kita.
Kejagung Siapkan Tiga Instrumen Hukum Tangani Kebakaran Hutan

Penataan Varian Beras dan Skema Subsidi
Selain menyasar beras medium, Bulog turut merapikan penamaan untuk varian beras premium. Produk beras komersial yang sebelumnya dipasarkan dengan berbagai jenama, seperti Befood dan Punakawan, akan disatukan ke dalam satu merek tunggal bernama Beras Kita Premium.
Rizal menegaskan bahwa kedua segmen tersebut memiliki perlakuan subsidi yang berbeda. Beras Kita Medium akan tetap mendapatkan kucuran subsidi dari pemerintah guna menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat luas. Sebaliknya, Beras Kita Premium tidak dialokasikan subsidi karena ditujukan bagi kelompok konsumen yang tidak memerlukan bantuan harga dari negara.
Hilirisasi Stok Turun Mutu dan Pasokan Jagung
Di samping penataan merek beras konsumsi, Bulog menyiapkan langkah hilirisasi untuk mengelola stok beras simpanan yang mengalami penurunan mutu. Sekitar 380 ribu ton beras dialokasikan untuk dialihkan menjadi bahan baku industri tepung beras.
Mendes Ungkap Ada Desa Tak Punya Tanah Kuburan, Warga Sampai Ditangkap

Pengalihan komoditas tersebut akan diproses melalui mekanisme lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan batas harga minimal yang dipatok pemerintah sebesar Rp11.000 per kilogram. Pemenang lelang nantinya berkewajiban mengolah komoditas tersebut menjadi produk tepung beras.
Pada saat bersamaan, Bulog menjalankan penugasan penyaluran 150 ribu ton jagung berskema SPHP untuk peternak rakyat berskala kecil dan menengah. Pasokan jagung di gudang Bulog ditargetkan dapat diakses peternak dengan patokan harga sekitar Rp5.000 per kilogram guna menjaga stabilitas produksi telur dan daging di tengah naiknya kebutuhan pangan hewani untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).






