berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Mendes Ungkap Ada Desa Tak Punya Tanah Kuburan, Warga Sampai Ditangkap

Bambang SetiawanDiterbitkan 7 Sep 2026 - 19.39 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mendes Ungkap Ada Desa Tak Punya Tanah Kuburan, Warga Sampai Ditangkap
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memaparkan persoalan agraria mendesak yang dialami masyarakat desa saat menghadiri rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9). Rapat tersebut beragendakan pembahasan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria.

Dalam forum itu, Yandri mengungkapkan bahwa sejumlah desa yang berada di dalam maupun berbatasan langsung dengan kawasan hutan tidak memiliki lahan untuk tempat pemakaman umum. Ketiadaan lahan legal tersebut berujung pada kasus kriminalisasi warga saat mereka terpaksa memakamkan jenazah di area hutan.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Ia mencontohkan temuan langsung di Sukawangi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di mana terdapat tiga desa yang seluruh wilayahnya atau 100 persen berstatus kawasan hutan. Di kawasan tersebut, berbagai fasilitas publik telah terbangun dan beroperasi, mulai dari pondok pesantren, masjid, puskesmas, akses jalan negara, hingga kepemilikan sertifikat tanah yang sudah terbit.

Berdasarkan hasil koordinasi Kementerian Desa dan PDT bersama Kementerian Kehutanan, Badan Informasi Geospasial, serta Kementerian Dalam Negeri, tercatat ada 35.974 wilayah kawasan hutan. Dari pemadanan data awal terhadap total 75.266 desa di Indonesia, sebanyak 34.323 desa teridentifikasi berada di dalam atau berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Populasi yang terdampak kondisi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 72,28 juta jiwa yang tersebar di hampir seluruh provinsi.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Menyikapi persoalan tersebut, Kementerian Desa dan PDT mengusulkan agar lahan yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat dan pemerintah desa dapat dipertimbangkan atau diputuskan sebagai objek redistribusi tanah setelah melalui tahap verifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Yandri menekankan bahwa skema redistribusi dalam RUU Reforma Agraria tidak boleh hanya menyasar individu, melainkan juga harus mengalokasikan ruang bagi aset desa, termasuk kepastian lahan kuburan bagi warga.

Sumber: Kumparan

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Yandri SusantoReforma Agraria

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap