berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Kejagung Siapkan Tiga Instrumen Hukum Tangani Kebakaran Hutan

Fitri KaraengDiterbitkan 7 Sep 2026 - 19.48 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejagung Siapkan Tiga Instrumen Hukum Tangani Kebakaran Hutan
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan tiga instrumen hukum sekaligus untuk menindaklanjuti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Langkah penegakan hukum terpadu tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers di Graha Marinir Panti Perwira, Kwitang, Jakarta, pada Senin (7/9/2026). Burhanuddin menjelaskan bahwa tiga jalur hukum yang disiapkan jajaran kejaksaan meliputi instrumen pidana umum, pidana khusus, dan perdata.

Baca Juga

Mendes Ungkap Ada Desa Tak Punya Tanah Kuburan, Warga Sampai Ditangkap

Mendes Ungkap Ada Desa Tak Punya Tanah Kuburan, Warga Sampai Ditangkap

Untuk penanganan melalui pidana umum, Burhanuddin telah menginstruksikan jajaran kejaksaan di daerah untuk memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lain. Jaksa di daerah diminta aktif bekerja sama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta penyidik kepolisian guna mempercepat proses pemberkasan perkara.

Sementara pada ranah pidana khusus, Burhanuddin memaparkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan perkara karhutla yang masuk dalam kategori tersebut. Kendati demikian, ia memastikan telah menginstruksikan seluruh jajaran agar segera menindaklanjuti secara cepat apabila menemukan unsur pidana khusus di lapangan.

Baca Juga

Mendagri Ingatkan Pemda di NTT Segera Salurkan Bantuan Gempa untuk Warga

Mendagri Ingatkan Pemda di NTT Segera Salurkan Bantuan Gempa untuk Warga

Pada jalur keperdataan, Kejagung bersiap melayangkan gugatan perdata terkait dampak karhutla. Langkah penuntutan ganti rugi atau tindakan perdata ini masih menunggu penerbitan surat kuasa khusus dari kementerian dan instansi terkait, yakni Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungKarhutlaPenegakan Hukum

Berita Terbaru Lainnya

Mendes Ungkap Ada Desa Tak Punya Tanah Kuburan, Warga Sampai DitangkapMendagri Ingatkan Pemda di NTT Segera Salurkan Bantuan Gempa untuk Warga24 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Berstatus Darurat KekeringanBeras Subsidi Baru Berwarna Biru, Zulhas, Warna KemenanganSPHP Ganti Nama Jadi Beras Kita Mulai 20 Oktober 2026Zulhas Sebut Harga Beras Naik Gara-gara El Nino, Pemerintah Guyur 1 Juta Ton Beras SPHPMitigasi Kebakaran TPA Kopiluhur, DLH Kota Cirebon Siapkan Tanah Urukan dan Tangki AiTim Gabungan Sisir Titik Api Cegak Kebakaran TPA Putri Cempo Meluas

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap