Kepolisian Tailan menangkap seorang biksu senior, Phra Wachirayan Wi (66), atas dugaan penggelapan dana kuil sebesar US$2,8 juta atau sekitar Rp49,2 miliar. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (10/9/2026) ini dilakukan menyusul penyelidikan intensif yang bergulir sejak pertengahan Juli lalu.
Mantan kepala biara Wat Phutthaisawan tersebut ditangkap bersama seorang wanita berusia 47 tahun yang diduga merupakan kaki tangan sekaligus pasangan seksualnya. Dugaan pelanggaran moral ini mencuat ke publik setelah rekaman CCTV yang bocor memperlihatkan Phra Wachirayan Wi dan wanita tersebut berhubungan intim di atas meja di kediaman sang biksu. Di Tailan, para biksu terikat sumpah ketat untuk hidup selibat serta melepaskan seluruh kepemilikan harta benda duniawi.
Kebakaran Gunung Bromo, Water Bombing Terhenti, Cuaca Jadi Kendala

Dana puluhan miliar rupiah yang diduga digelapkan tersebut sejatinya diperuntukkan bagi biaya operasional dan proyek renovasi kuil abad ke-14 yang dipimpinnya. Komandan Divisi Penindakan Kejahatan Kepolisian Tailan, Pattanasak Bupphasuwan, menegaskan bahwa hasil penyelidikan mendapati dua aliran dana besar sama sekali tidak disetorkan ke rekening kuil.
Atas perbuatannya, Phra Wachirayan Wi kini dijerat serangkaian dakwaan hukum, termasuk pasal penggelapan dan pencucian uang. Dalam operasi penangkapan itu, pihak berwenang turut menyita berbagai aset dengan nilai total mencapai 215 juta Baht atau setara Rp114,4 miliar.
Tak Kantongi Legalitas Resmi usai Beroperasi Bertahun-tahun, TK di Kota Bandung Resmi Ditutup

Wat Phutthaisawan tercatat memiliki banyak pengikut dari kalangan pejabat pemerintah, pebisnis, hingga personel militer. Phra Wachirayan Wi juga dikenal luas atas kemampuannya membuat jimat, yang salah satunya disebut dikenakan oleh Perdana Menteri Tailan Anutin Charnvirakul. Terbongkarnya skandal ini langsung memicu seruan nasional untuk memperketat tata kelola dan pengawasan transparansi keuangan kuil di seluruh Tailan.






