Dunia akademik Indonesia baru-baru ini diguncang oleh kontroversi publikasi ilmiah di platform Social Science Research Network (SSRN) yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto. Tulisan ilmiah tersebut mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar bisa meraih Penghargaan Nobel Perdamaian 2026. Menanggapi kehebohan tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) bergerak cepat dengan membuka temuan awal dari proses investigasi yang tengah berjalan.
Untuk memberikan kejelasan bagi publik mengenai duduk perkara kasus ini, berikut adalah kumpulan informasi penting dalam bentuk tanya jawab terkait skandal publikasi tersebut.
Apa sebenarnya yang memicu kontroversi publikasi ilmiah di SSRN ini?
Kegaduhan bermula ketika sebuah makalah ilmiah diunggah ke platform Social Science Research Network (SSRN). Di dalam dokumen tersebut, penulis mengusulkan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan program unggulan pemerintah, dapat meraih Penghargaan Nobel Perdamaian pada tahun 2026. Hal yang kemudian memicu polemik besar adalah pencantuman nama Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh lain sebagai penulis naskah tersebut tanpa adanya konfirmasi yang jelas. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan akademisi dan masyarakat umum mengenai keabsahan dokumen tersebut.
Siapa penulis utama di balik naskah ilmiah tersebut?
Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Berdasarkan penelusuran awal dari pihak kementerian, penulis utama dari makalah ilmiah yang kontroversial ini memiliki inisial DD. Kementerian mengungkapkan bahwa DD belum menyandang jabatan akademik sebagai Guru Besar atau Profesor. Selain itu, DD juga tidak terdaftar atau terafiliasi sebagai dosen aktif di perguruan tinggi mana pun. Diketahui pula bahwa DD baru saja menyelesaikan dan menjalani sidang promosi doktor beberapa waktu yang lalu. Terhadap kegaduhan yang terjadi, DD dilaporkan telah membuat pernyataan resmi sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut.
Bagaimana nama Presiden Prabowo Subianto dan tokoh lainnya bisa tercantum dalam paper?
Sistem unggah dokumen di platform SSRN memungkinkan pengirim naskah memasukkan informasi penulis secara mandiri. Hal ini berarti pencantuman nama seseorang di dalam naskah yang ada di SSRN tidak otomatis menunjukkan bahwa orang yang bersangkutan mengetahui atau menyetujui tindakan tersebut. Pihak pengirim atau pengunggah naskah memiliki kendali penuh atas nama-nama yang mereka masukkan saat proses submit. Dalam kasus ini, beberapa nama tokoh yang tercantum di dalam paper tersebut telah memberikan klarifikasi bahwa mereka sama sekali tidak pernah mengetahui dan tidak pernah memberikan persetujuan untuk dimasukkan sebagai penulis pendamping.
Apakah publikasi di SSRN ini membuktikan adanya pengakuan dari Komite Nobel?
Sama sekali tidak. SSRN hanyalah sebuah repositori atau platform publikasi preprint yang biasa digunakan oleh para peneliti untuk membagikan draf naskah ilmiah mereka sebelum dipublikasikan secara resmi. Platform ini bukanlah lembaga resmi yang memiliki kewenangan atau hubungan apa pun dengan proses penilaian Penghargaan Nobel. Keberadaan sebuah draf makalah di platform SSRN tidak dapat diartikan bahwa isi, usulan, maupun klaim di dalamnya telah diverifikasi atau diakui oleh Komite Nobel. Perlu diketahui pula bahwa Komite Nobel memiliki aturan ketat di mana identitas para nominator serta usulan nominasi yang masuk akan dijaga kerahasiaannya selama 50 tahun ke depan.
Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Bagaimana langkah penyelidikan yang diambil oleh pemerintah?
Merespons polemik yang berkembang di tengah masyarakat, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, telah membentuk tim investigasi khusus pada Selasa, 4 Agustus 2026. Tim ini ditugaskan untuk menelusuri secara mendalam motif, kronologi, serta potensi pelanggaran etika dalam kasus ini. Melalui siaran pers resmi yang dikeluarkan pada Kamis, 6 Agustus 2026, Kemendikti Saintek menegaskan bahwa proses investigasi oleh tim khusus tersebut saat ini masih terus berlangsung guna mengumpulkan bukti-bukti yang komprehensif.
Sanksi apa yang mungkin dijatuhkan jika terbukti ada pelanggaran?
Kemdikti Saintek menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas akademik nasional. Apabila dalam hasil akhir investigasi nanti ditemukan adanya pelanggaran etika akademik maupun ketentuan perundang-undangan lain yang berlaku, kementerian tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas. Langkah penindakan tersebut akan disesuaikan dengan kewenangan hukum serta peraturan yang berlaku di lingkungan pendidikan tinggi Indonesia. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga nama baik dunia pendidikan tinggi di tanah air dari tindakan pencatutan nama tanpa izin.






