berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialPopuler
Beranda/Pinjaman Online

Sengketa Aturan Batas Maksimum Bunga dan Denda Pinjaman Online OJK Masuk Babak Banding

Slamet PrabowoDiterbitkan 22 Agu 2026 - 15.31 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sengketa Aturan Batas Maksimum Bunga dan Denda Pinjaman Online OJK Masuk Babak Banding
Foto/Ilustrasi: finansial.bisnis.com.
A-A+

Sengketa terkait aturan batas maksimum bunga dan denda pinjaman online OJK terus bergulir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Proses hukum ini menyusul langkah mayoritas penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang mengajukan banding atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sebelumnya, KPPU menjatuhkan total denda sebesar Rp755 miliar kepada 97 platform pinjaman daring karena dinilai melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait dugaan praktik kartel atau penetapan harga batas suku bunga pinjaman.

Perjalanan kebijakan batas bunga ini berakar dari situasi pada 2018. Kala itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan arahan lisan kepada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk mengatur batas maksimum manfaat ekonomi melalui pedoman perilaku asosiasi. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas kekosongan regulasi yang sempat membuat masing-masing platform mematok suku bunga tinggi hingga memicu keluhan masyarakat. Ketentuan batas suku bunga tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Kode Etik AFPI, dipertegas lewat Surat Edaran OJK No. 19/SEOJK.06/2023, diperbarui melalui SEOJK No. 19/SEOJK.06/2025, serta ditegaskan kembali oleh OJK melalui siaran pers pada 20 Mei 2025.

Baca Juga

Aturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke Pemerintah

Aturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke Pemerintah

Dalam putusannya, KPPU memandang arahan lisan dari regulator tidak dapat dijadikan landasan sah dalam penetapan batas bunga industri. Sikap ini memicu perdebatan di ranah hukum persaingan usaha dan perlindungan konsumen. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menegaskan tidak pernah terbukti adanya kesepakatan bersama antar-pelaku usaha mengenai penetapan batas manfaat ekonomi. Senada dengan itu, Direktur Eksekutif LKPU FH UI Ditha Wiradiputra menyoroti bahwa pedoman perilaku AFPI pada dasarnya disusun dengan tujuan utama untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dari beban bunga berlebih.

Baca Juga

Ketentuan Batas Maksimum Suku Bunga dan Biaya Manfaat Pinjol Resmi OJK Jadi Sorotan Usai Putusan KPPU

Ketentuan Batas Maksimum Suku Bunga dan Biaya Manfaat Pinjol Resmi OJK Jadi Sorotan Usai Putusan KPPU

Pakar hukum administrasi negara Adrian Rompis, saat menyampaikan keterangan dalam sidang banding di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, menerangkan bahwa perintah lisan dari regulator kepada pelaku industri tetap sah secara administratif selama masih dalam koridor kewenangannya. Ia mengingatkan bahwa intervensi lembaga negara di luar kewenangannya berisiko tergolong sebagai tindakan ultra vires atau rekayasa hukum. Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto dan ekonom Celios Nailul Huda menilai polemik ini berpangkal dari kekosongan regulasi pada fase awal industri pendanaan digital yang menuntut adanya kepastian hukum yang kokoh ke depan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKKPPUPinjaman Online

Berita Terbaru Lainnya

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala PenuhAturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke PemerintahAkselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data CenterAda Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Begini KisahnyaRI Punya Potensi Emas 1.800 Ton di Luar Sistem Keuangan, Mampu Perkuat Cadangan Nasional dan Saingi Posisi ChinaBandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap DiminatiBPS Luruskan Salah Kaprah Desil DTSEN, Pemeringkatan Relatif Kesejahteraan, Bukan Ukuran Mutlak KemiskinanKWT Anjani Olah Singkong Jadi Keripik dan Tepung, UMB Bantu Perkuat Usaha

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap