berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Pinjaman Online

Satgas PASTI Setop 951 Pinjol Ilegal, Kerugian Tembus Rp 206 Miliar

Bambang SetiawanDiterbitkan 8 Sep 2026 - 06.03 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Satgas PASTI Setop 951 Pinjol Ilegal, Kerugian Tembus Rp 206 Miliar
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

JAKARTA — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal per 31 Agustus 2026. Langkah ini diambil di tengah maraknya laporan masyarakat mengenai jeratan layanan pembiayaan tanpa izin yang merugikan publik.

Selain pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan dan menyetop 242 entitas investasi ilegal, 27 entitas gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya sepanjang tahun berjalan hingga akhir Agustus 2026. Dalam rentang waktu yang sama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat menerima 30.328 pengaduan terkait keberadaan entitas keuangan ilegal di tanah air.

Dicky Kartikoyono menyampaikan bahwa otoritas akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap ekosistem keuangan ilegal. "Kegiatan pemberantasan keuangan ilegal ini terus akan kami perkuat termasuk dengan penggunaan teknologi," ujarnya.

Baca Juga

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Ekskalasi kasus penipuan digital turut tecermin dalam laporan Indonesia Anti-Scam Centre (IASTC). Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026, IASTC telah menerima total 668.441 laporan pengaduan. Dari penanganan tersebut, terdapat 1.276.688 rekening yang dilaporkan serta terverifikasi, dengan akumulasi nilai kerugian yang dialami korban mencapai Rp206 miliar.

Pengawasan dan Penjatuhan Sanksi PUJK

Di samping memberantas platform ilegal, pengawasan terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) resmi terus diperketat. Melalui aplikasi Portal Perlindungan Konsumen, OJK menerima 458.585 permintaan layanan sepanjang 1 Januari hingga 14 Agustus 2026, yang di dalamnya memuat 70.523 pengaduan konsumen.

Baca Juga

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

Sebagai bentuk penegakan kepatuhan, OJK menerbitkan 115 peringatan tertulis kepada 82 PUJK, melayangkan 6 instruksi tertulis kepada 6 PUJK, serta menjatuhkan 34 sanksi denda kepada 28 PUJK dalam periode 1 Januari sampai 23 Agustus 2026. Di sisi lain, tercatat 146 PUJK telah melakukan penggantian kerugian kepada konsumen dengan nilai keseluruhan Rp77,26 miliar terhitung sejak awal tahun hingga 9 Agustus 2026.

Sementara itu, lewat fungsi pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct) periode Januari hingga Agustus 2026, OJK telah menetapkan 74 sanksi administratif berupa peringatan tertulis serta 43 sanksi denda administratif dengan nilai total mencapai Rp8,73 miliar.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKSatgas PASTIPinjol Ilegal

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga · 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi · 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional · 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap