Apa informasi terbaru mengenai kebijakan rotasi jabatan yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia?
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi jajaran kepolisian pada pertengahan tahun ini. Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan, kebijakan mutasi ini mencakup pergeseran sejumlah posisi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Total keseluruhan pejabat yang dimutasi mencapai 146 personel. Jumlah tersebut terdiri dari perwira tinggi atau yang sering disebut Pati, serta perwira menengah atau pamen. Langkah rotasi ini menyentuh berbagai tingkatan jabatan, termasuk sejumlah Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres yang bertugas di berbagai daerah di Indonesia. Selain jabatan Kapolres, rotasi kali ini juga menyentuh jabatan strategis di tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Mabes








