Direktur Kolaborasi Internasional Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Imaduddin Abdullah, menyoroti lonjakan beban fiskal yang membuat perombakan skema subsidi energi kian mendesak. Berdasarkan kalkulasi pemerintah, anggaran subsidi dan kompensasi energi berpotensi melonjak hingga Rp526 triliun pada akhir tahun, atau bertambah hampir Rp200 triliun dari plafon awal APBN yang sekitar Rp338 triliun.
Hingga akhir Juni 2026, realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi telah menembus angka sekitar Rp233 triliun. Menurut Imaduddin, terdapat tiga variabel utama yang memicu pembengkakan anggaran tersebut, yakni tren harga energi di pasar global, pergerakan nilai tukar rupiah, serta tingkat konsumsi energi di dalam negeri.
Lonjakan harga energi di pasar internasional terakselerasi salah satunya akibat dampak krisis di kawasan Selat Hormuz. Tekanan harga ini juga terlihat pada komoditas batu bara yang bertahan di atas level US$100 per ton selama tiga hingga empat tahun terakhir, jauh melampaui rentang harga sebelumnya di kisaran US$60 hingga US$70 per ton.
Bahlil Sebut Perusahaan Asal Rusia Rusal Bakal Bangun Pabrik Pemurnian Bauksit di Kalimantan

Persoalan Skema Subsidi Berbasis Komoditas
Kritik terhadap mekanisme penyaluran juga disuarakan oleh Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma dari Energy Shift Institute. Ia menekankan bahwa kelemahan utama tata kelola energi nasional saat ini berpangkal pada pemberian subsidi dan kompensasi yang melekat pada barang atau komoditas, bukan disalurkan langsung kepada individu penerima manfaat yang berhak.
Sementara itu, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menyusun rancangan anggaran subsidi energi untuk RAPBN 2027 sebesar Rp272,94 triliun. Angka ini mencerminkan kenaikan 20,1% dibandingkan perkiraan realisasi tahun 2026 yang berada di posisi Rp227,25 triliun.
Cegah Defisit Belanja, Negara Ini Pilih Jual Saham BUMN

Secara khusus, alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu seperti Solar hingga Pertalite dalam RAPBN 2027 dipatok sebesar Rp28,7 triliun, naik 8,71% dari perkiraan realisasi 2026 senilai Rp26,4 triliun. Guna menjaga efisiensi belanja negara dan memperbaiki ketepatan sasaran, pemerintah berencana menyalurkan BBM bersubsidi melalui mekanisme registrasi konsumen pengguna.






