Bagaimana langkah nyata pemerintah dalam menanggapi desakan publik dan parlemen terkait pembenahan keselamatan transportasi laut di tanah air? Pertanyaan ini mengemuka setelah rentetan insiden di perairan Indonesia memicu tuntutan agar pejabat berwenang menanggalkan jabatannya. Publik kini menyoroti bagaimana pihak kementerian, khususnya Menhub respons Dirjen didesak mundur imbas banyak kecelakaan kapal yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Tuntutan agar Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Muhammad Masyhud mundur dari jabatannya disuarakan secara lantang oleh anggota Komisi V DPR, Yasti Soepredjo Mokoagow. Politikus dari PDIP tersebut mendesak adanya pertanggungjawaban konkret atas rentetan insiden kecelakaan kapal laut yang dinilai mengkhawatirkan. Desakan ini mencerminkan kegusaran parlemen terhadap pengawasan keselamatan pelayaran yang dianggap belum optimal.
Menteri Perhubungan Dudy Purwahandhi akhirnya angkat suara menanggapi tuntutan mundurnya sang anak buah. Menhub Dudy Purwahandhi menyatakan bahwa kementeriannya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, proses evaluasi tersebut mencakup banyak indikator yang dipertimbangkan secara matang. Dudy menegaskan bahwa performa dari setiap individu di lingkungan kementerian akan menjadi perhatian utama dalam menentukan langkah selanjutnya.
HUT ke-81 RI, Bobby Nasution Dorong Pengendalian Inflasi dan Pemerataan Pembangunan

Tingginya angka kecelakaan di laut memang menjadi latar belakang utama munculnya desakan reformasi birokrasi ini. Data dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menunjukkan skala masalah yang sangat serius. Sepanjang tahun 2026 sampai dengan tanggal 15 Agustus saja, Basarnas mencatat telah terjadi 601 kasus kecelakaan kapal di wilayah perairan Indonesia.
Dampak dari ratusan kecelakaan pelayaran tersebut sangat memprihatinkan bagi keselamatan publik. Dari seluruh insiden yang tercatat oleh Basarnas selama periode tersebut, terdapat 3.607 orang yang menjadi korban. Rincian korban tersebut meliputi 239 orang yang dilaporkan meninggal dunia, serta 203 orang yang hingga kini dinyatakan hilang di lautan.
Untuk menindaklanjuti situasi darurat keselamatan pelayaran ini, Kementerian Perhubungan tidak hanya berfokus pada evaluasi internal pejabat. Kemenhub juga berencana untuk segera mengaudit empat perusahaan kapal yang armadanya mengalami insiden kecelakaan dalam beberapa waktu terakhir. Audit operasional ini bertujuan untuk memeriksa kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan pelayaran yang berlaku.
Pelabuhan Pelindo di NTT Berangsur Normal, Pemulihan Maumere Dipercepat

Salah satu armada kapal yang perusahaannya masuk dalam daftar audit Kementerian Perhubungan adalah KMP Mutiara Sentosa 2. Kapal ini sebelumnya dilaporkan mengalami insiden kecelakaan di perairan Madura, Jawa Timur. Melalui audit terhadap perusahaan pemilik KMP Mutiara Sentosa 2 dan tiga perusahaan lainnya, Kemenhub berharap dapat mengidentifikasi kelemahan prosedural dan teknis yang memicu kecelakaan berulang.
Langkah evaluasi kinerja individu dan audit eksternal terhadap perusahaan pelayaran ini menjadi strategi Kementerian Perhubungan dalam meredam desakan publik dan parlemen. Keputusan akhir mengenai posisi Dirjen Hubla kini bergantung pada hasil evaluasi performa yang tengah berjalan di bawah pengawasan Menhub Dudy Purwahandhi.






