berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen pada Agustus 2026

Bambang SetiawanDiterbitkan 20 Agu 2026 - 07.15 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen pada Agustus 2026
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Bank Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional melalui kebijakan moneter yang diterapkannya. Salah satu instrumen utama yang digunakan oleh bank sentral untuk mengendalikan kondisi ekonomi makro adalah penetapan suku bunga acuan atau yang dikenal sebagai BI Rate. Kebijakan mengenai suku bunga acuan ini senantiasa dinantikan oleh para pelaku pasar, pelaku usaha, serta masyarakat luas karena dampaknya yang signifikan terhadap berbagai sektor keuangan di tanah air. Keputusan terbaru mengenai suku bunga acuan ini kembali diumumkan oleh Bank Indonesia setelah dilaksanakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Agustus 2026. Melalui rapat tersebut, arah kebijakan moneter dirumuskan demi menjaga stabilitas ekonomi.

Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Agustus 2026 tersebut, Bank Indonesia memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen. Keputusan untuk mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen ini mencerminkan langkah hati-hati dan terukur dari bank sentral dalam merespons kondisi ekonomi saat ini. Terhitung dengan keputusan pada bulan ini, Bank Indonesia tercatat sudah mempertahankan suku bunga acuan pada tingkat yang sama, yaitu 5,75 persen, selama dua bulan berturut-turut. Konsistensi level suku bunga ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha dan sektor perbankan nasional.

Baca Juga

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Informasi mengenai hasil keputusan RDG Agustus 2026 ini disampaikan secara resmi kepada publik melalui sebuah konferensi pers. Acara konferensi pers hasil RDG tersebut digelar secara daring atau virtual pada hari Rabu, tanggal 19 Agustus 2026. Format penyampaian secara daring ini dipilih untuk memastikan informasi mengenai kebijakan moneter terbaru dapat diakses secara cepat, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat serta pelaku ekonomi di berbagai wilayah Indonesia secara bersamaan tanpa adanya hambatan geografis.

Penyampaian hasil keputusan penting ini dipimpin oleh Destry Damayanti, yang bertindak selaku Pejabat Gubernur Sementara (PGS) Bank Indonesia. Peran Pejabat Gubernur Sementara sangat krusial dalam mengomunikasikan arah kebijakan moneter bank sentral agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh pasar keuangan. Dalam penjelasannya, pihak Bank Indonesia memaparkan berbagai pertimbangan di balik keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75 persen guna mendukung ketahanan ekonomi nasional.

Baca Juga

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

Selain mempertahankan suku bunga acuan, Bank Indonesia juga menegaskan komitmennya dalam mengendalikan laju inflasi domestik. Salah satu target utama yang ingin dicapai melalui bauran kebijakan moneter ini adalah menjaga tingkat inflasi agar tetap berada dalam sasaran yang telah ditentukan. Bank Indonesia menetapkan sasaran inflasi untuk tahun 2026 dan tahun 2027 berada pada kisaran 2,5卤1 persen. Penetapan target inflasi ini menjadi acuan penting dalam menjaga stabilitas harga barang dan jasa di pasar, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional dapat terus berjalan secara berkelanjutan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank IndonesiaSuku BungaBI RateInflasi

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap