Bank Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional melalui kebijakan moneter yang diterapkannya. Salah satu instrumen utama yang digunakan oleh bank sentral untuk mengendalikan kondisi ekonomi makro adalah penetapan suku bunga acuan atau yang dikenal sebagai BI Rate. Kebijakan mengenai suku bunga acuan ini senantiasa dinantikan oleh para pelaku pasar, pelaku usaha, serta masyarakat luas karena dampaknya yang signifikan terhadap berbagai sektor keuangan di tanah air. Keputusan terbaru mengenai suku bunga acuan ini kembali diumumkan oleh Bank Indonesia setelah dilaksanakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Agustus 2026. Melalui rapat tersebut, arah kebijakan moneter dirumuskan demi menjaga stabilitas ekonomi.
Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Agustus 2026 tersebut, Bank Indonesia memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen. Keputusan untuk mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen ini mencerminkan langkah hati-hati dan terukur dari bank sentral dalam merespons kondisi ekonomi saat ini. Terhitung dengan keputusan pada bulan ini, Bank Indonesia tercatat sudah mempertahankan suku bunga acuan pada tingkat yang sama, yaitu 5,75 persen, selama dua bulan berturut-turut. Konsistensi level suku bunga ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha dan sektor perbankan nasional.
Bank Indonesia Waspadai Risiko El Nino Terhadap Harga Beras, Cabai, dan Bawang Merah

Informasi mengenai hasil keputusan RDG Agustus 2026 ini disampaikan secara resmi kepada publik melalui sebuah konferensi pers. Acara konferensi pers hasil RDG tersebut digelar secara daring atau virtual pada hari Rabu, tanggal 19 Agustus 2026. Format penyampaian secara daring ini dipilih untuk memastikan informasi mengenai kebijakan moneter terbaru dapat diakses secara cepat, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat serta pelaku ekonomi di berbagai wilayah Indonesia secara bersamaan tanpa adanya hambatan geografis.
Penyampaian hasil keputusan penting ini dipimpin oleh Destry Damayanti, yang bertindak selaku Pejabat Gubernur Sementara (PGS) Bank Indonesia. Peran Pejabat Gubernur Sementara sangat krusial dalam mengomunikasikan arah kebijakan moneter bank sentral agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh pasar keuangan. Dalam penjelasannya, pihak Bank Indonesia memaparkan berbagai pertimbangan di balik keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75 persen guna mendukung ketahanan ekonomi nasional.
Bank Indonesia Perluas Diskon Premi Swap 12,5 Persen untuk Investasi Asing

Selain mempertahankan suku bunga acuan, Bank Indonesia juga menegaskan komitmennya dalam mengendalikan laju inflasi domestik. Salah satu target utama yang ingin dicapai melalui bauran kebijakan moneter ini adalah menjaga tingkat inflasi agar tetap berada dalam sasaran yang telah ditentukan. Bank Indonesia menetapkan sasaran inflasi untuk tahun 2026 dan tahun 2027 berada pada kisaran 2,5卤1 persen. Penetapan target inflasi ini menjadi acuan penting dalam menjaga stabilitas harga barang dan jasa di pasar, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional dapat terus berjalan secara berkelanjutan.






