berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Residivis Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Slamet PrabowoDiterbitkan 9 Sep 2026 - 19.22 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Residivis Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Peredaran narkotika di wilayah Padang Pariaman kembali digagalkan aparat kepolisian setelah seorang residivis berinisial MF alias Apek (Muhammad Fadli) diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Pariaman. Dari penangkapan di sebuah warung kawasan permukiman warga, petugas mengamankan sejumlah paket sabu dan ganja siap edar.

Penangkapan berlangsung pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah warung yang berada di kediaman pelaku, kawasan Sungai Limau, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi mencurigakan di lingkungan tersebut, yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/39/IX/2026-SPKT/Polres Pariaman tertanggal 2 September 2026.

Baca Juga

Dua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Dua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pariaman Iptu Darmawan Abbas bersama Tim Mata Elang Satresnarkoba. Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat wali korong dan warga setempat, polisi menyita barang bukti berupa beberapa paket plastik klip berisi sabu serta paket plastik berisi ganja. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp1.197.000 dan satu unit ponsel Android Samsung warna hitam yang diduga digunakan untuk operasional.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka yang pernah terjerat kasus serupa pada 2021 ini mengaku memperoleh sabu seberat 25 gram seharga Rp15 juta dari seorang buron (DPO) berinisial BIG melalui sistem cash bon tanpa pertemuan tatap muka. Sementara itu, pasokan ganja sebanyak 2,5 ons dibeli seharga Rp500 ribu dari DPO berinisial FREDI melalui transaksi langsung di kawasan Terminal Jati, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Baca Juga

Tiga Kapal Perang Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Tiga Kapal Perang Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Petugas telah mencoba melacak keberadaan BIG dan FREDI melalui kontak telepon yang diberikan pelaku, namun kedua nomor tersebut sudah dalam status tidak aktif. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pariaman untuk proses penyidikan lebih lanjut. MF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sumber: Media Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Gelar Kembali Kegiatan Belajar MengajarWarga Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Dapat Rekening Bank Tanpa Perlu Datang ke CabangPemerintah Berikan Rekening Bank dan Saldo Rp 50 Ribu bagi Warga Usia 17 TahunDua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati AnomPesan Prabowo ke Kontingen Asian Games 2026, Tampil Tangguh demi Kehormatan BangsaTiga Kapal Perang Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat SundaKebakaran Landa Dapur Gizi dan Ruang Laundry RSSA MalangHarga Beras di Jateng Naik, Gubernur Instruksikan Intervensi Pasar

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap