Pemerintah menyiapkan kebijakan penyediaan rekening perbankan yang dilengkapi saldo awal sebesar Rp 50 ribu bagi setiap warga negara Indonesia yang menginjak usia 17 tahun. Program ini disalurkan melalui dua bank mitra, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa saldo bantuan awal di dalam rekening tersebut dapat dicairkan atau ditarik seluruhnya oleh pemilik rekening. Langkah pemberian rekening ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong dan memperluas tingkat inklusi keuangan di tengah masyarakat.
Untuk merealisasikan program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 11 triliun untuk menjangkau sekitar 200 juta penduduk.
Warga Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Dapat Rekening Bank Tanpa Perlu Datang ke Cabang

Mekanisme Pembukaan Rekening Otomatis Melalui Dukcapil
Dalam pelaksanaannya, masyarakat penerima tidak diwajibkan mendatangi kantor cabang bank untuk melakukan pendaftaran secara manual. Rekening perbankan akan diproses dan diterima masyarakat secara otomatis melalui pemanfaatan integrasi data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Pihak perbankan terkait, yakni BRI dan BSI, telah memiliki kesiapan serta program pendukung teknis dalam pembuatan rekening bagi masyarakat. Skema penyaluran bantuan langsung berbasis rekening ini juga memiliki preseden pada periode sebelumnya, saat program transfer disalurkan langsung dari Menteri Keuangan ke rekening masing-masing penerima.
Pemerintah Siapkan Bursa Icomex untuk CPO, Nikel, dan Batu Bara Mulai 2027

Larangan Penyalahgunaan untuk Judi Online
Pemerintah memberikan peringatan tegas agar rekening maupun saldo yang diberikan tidak disalahgunakan untuk aktivitas terlarang, khususnya judi online. Saldo dan fasilitas perbankan tersebut ditujukan murni untuk pengenalan layanan keuangan formal serta peningkatan akses ekonomi.
Airlangga menekankan bahwa segala bentuk penyalahgunaan saldo rekening untuk transaksi judi daring akan langsung berhadapan dengan hukum, dan pelakunya akan segera ditangkap oleh pihak berwajib.






