PT Avia Avian Tbk (AVIA), emiten produsen cat yang berbasis di Surabaya, melaporkan informasi penting terkait rencana pengalihan saham hasil pengembalian kembali (buyback). Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan, perusahaan berencana untuk mengalihkan sebanyak 1,425 miliar saham. Saham yang akan dialihkan tersebut merupakan akumulasi saham dari program buyback yang pelaksanaan dan pengumpulannya telah selesai dilakukan pada 6 April 2025. Perseroan mencatat bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tersebut dilakukan dengan harga rata-rata buyback sebesar Rp442,96 per saham. Di sisi lain, pada perdagangan sore hari tanggal 12 Agustus 2026, posisi harga saham AVIA tercatat berada di level Rp326 per saham.
Bersamaan dengan rencana pengalihan saham buyback tersebut, perseroan juga memberikan perkembangan terbaru mengenai penyusunan laporan keuangan perusahaan. Saat ini, AVIA tengah menjalankan proses penelaahan terbatas terhadap kinerja keuangan perseroan untuk periode kuartal II-2026. Manajemen AVIA menjelaskan secara spesifik bahwa pelaksanaan penelaahan terbatas ini sengaja dilakukan demi menjaga dan memastikan kualitas serta akurasi data dalam laporan keuangan. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan perseroan agar laporan kinerja yang disajikan benar-benar memenuhi dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Berkenaan dengan penelaahan terbatas atas kinerja keuangan kuartal II-2026 tersebut, perseroan juga menetapkan target waktu keterbukaan laporan keuangan kepada publik. Pihak manajemen AVIA menyampaikan bahwa perusahaan akan menyampaikan laporan keuangan semester I-2026 paling lambat pada tanggal 31 Agustus 2026. Kejelasan mengenai tenggat waktu penyampaian laporan keuangan semester pertama tahun 2026 ini menjadi perhatian bagi para pemegang saham serta pelaku pasar modal yang memantau keterbukaan informasi emiten.
Proyeksi dan Pertumbuhan Penumpang Harian Kereta Cepat Whoosh

Selain fokus pada keterbukaan kinerja keuangan dan pengalihan saham buyback, PT Avia Avian Tbk juga mengambil langkah strategis dalam ranah tata kelola perusahaan. AVIA secara resmi menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam upaya memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan internal perseroan. Kemitraan strategis ini merupakan inisiasi penting yang ditandai dengan pelaksanaan komitmen bersama antara pihak regulator persaingan usaha dan jajaran pimpinan tinggi perseroan.
Acara komitmen bersama antara perseroan dan lembaga regulator tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPPU, Gopprera Panggabean, serta Komisaris Utama AVIA, Hermanto Tanoko, yang dikenal sebagai sosok konglomerat pemilik emiten cat asal Surabaya ini. Dalam momentum tersebut, Hermanto Tanoko secara khusus menggarisbawahi pentingnya penerapan kepatuhan dalam menjalankan roda bisnis perseroan. Komisaris Utama PT Avia Avian Tbk tersebut menyampaikan bahwa penguatan budaya kepatuhan merupakan salah satu fondasi penting guna mendukung pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan.
FMCG Tumbuh Kuat, Konsumsi Masyarakat Jadi Penopang Ekonomi RI

Secara keseluruhan, keterbukaan informasi yang disampaikan AVIA mencakup beberapa agenda utama perseroan. Agenda tersebut meliputi pengalihan 1,425 miliar saham hasil buyback yang telah rampung pada 6 April 2025 dengan harga rata-rata Rp442,96 per saham, pelaksanaan penelaahan terbatas kinerja kuartal II-2026 untuk akurasi data standar akuntansi dengan batas penyampaian 31 Agustus 2026, hingga penguatan GCG melalui komitmen bersama Ketua KPPU Gopprera Panggabean dan Komisaris Utama Hermanto Tanoko. Langkah-langkah ini menunjukkan fokus perseroan pada aspek akuntabilitas keuangan dan tata kelola perusahaan.






