berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Metro

Rencana Pemprov DKI Jakarta Tertibkan Pagar Tinggi di Kawasan Mal dan Perkantoran

Usat BalangDiterbitkan 2 Agu 2026 - 09.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rencana Pemprov DKI Jakarta Tertibkan Pagar Tinggi di Kawasan Mal dan Perkantoran
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Pemandangan kawasan bisnis dan pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta belakangan ini kerap dihiasi oleh pembatas fisik berupa pagar besi. Salah satu contoh pemasangan pagar besi yang menjadi perhatian publik terlihat di area depan Mall Kota Kasablanka pada hari Jumat, 31 Juli. Fenomena pemasangan pagar pembatas yang menjulang tinggi di area komersial dan perkantoran ini memicu perhatian khusus dari jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Keberadaan struktur pembatas tersebut dinilai perlu dievaluasi kembali secara mendalam agar sejalan dengan visi penataan kota yang lebih ramah bagi masyarakat pada masa mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal
secara langsung menyoroti maraknya pemasangan pagar tinggi di sejumlah kawasan Jakarta, khususnya yang mengelilingi bangunan mal dan area perkantoran. Berdasarkan pandangannya, keberadaan pagar yang dirancang terlalu tinggi sebenarnya sama sekali tidak diperlukan oleh para pemilik gedung. Pembatas yang masif tersebut justru dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di sekitarnya. Lebih jauh lagi, Pramono menekankan bahwa pagar yang berlebihan berpotensi menciptakan kesan keliru di mata publik, seolah-olah kondisi keamanan di ibu kota saat ini sedang tidak baik-baik saja atau dalam keadaan rawan.

Untuk menepis kekhawatiran tersebut, Pramono menegaskan bahwa situasi keamanan di Jakarta saat ini berada dalam kondisi yang sangat aman dan terkendali. Sebagai gubernur, ia mengaku telah melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat keamanan serta aparat penegak hukum dari berbagai sektor untuk memastikan stabilitas wilayah tetap terjaga. Ia memiliki keinginan kuat agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pelaku usaha, pemilik mal, pengelola properti, dan pemilik gedung perkantoran, dapat merasa aman dan nyaman menjalankan aktivitasnya tanpa harus mendirikan pagar pengaman yang berlebihan di sekitar aset bangunan mereka.

Baca Juga

Cara Memantau Proses Penyidikan dan Penggeledahan Kasus TPPU Mantan Jampidsus

Cara Memantau Proses Penyidikan dan Penggeledahan Kasus TPPU Mantan Jampidsus

Alih-alih menonjolkan sekat besi yang tinggi, Pramono menyarankan pendekatan tata ruang yang lebih terbuka dan menyatu dengan lingkungan. Ia secara pribadi berpendapat bahwa pagar pembatas gedung tidak perlu dibangun terlalu tinggi. Menurutnya, hal yang jauh lebih penting untuk diperbanyak di kawasan komersial adalah penanaman pohon. Kehadiran lebih banyak pohon akan membuat lingkungan sekitar menjadi lebih hijau, sejuk, dan asri. Selain itu, ia juga mengusulkan agar batas antara satu gedung dengan gedung yang bersebelahan sebaiknya dibuat lebih terbuka, sehingga menciptakan kesan kawasan kota yang lebih terintegrasi dan tidak terisolasi.

Pernyataan mengenai rencana penataan pagar gedung ini disampaikan oleh Pramono usai dirinya membuka secara resmi turnamen tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026. Acara peresmian perhelatan olahraga tersebut berlangsung di Hotel Borobudur, yang berlokasi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mengambil keputusan yang tepat dan melakukan langkah koordinasi strategis untuk menertibkan pemasangan pagar yang dinilai sudah berlebihan di berbagai titik strategis ibu kota.

Baca Juga

Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Liquid Vape, YouTuber Bigmo Diadukan ke Polda Metro Jaya

Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Liquid Vape, YouTuber Bigmo Diadukan ke Polda Metro Jaya

Terkait dengan aspek regulasi, Pramono mengakui bahwa hingga saat ini memang belum ada aturan hukum atau kebijakan yang secara spesifik memuat larangan mengenai batas maksimal ketinggian pagar di Jakarta. Meskipun belum ada payung hukum yang mengatur hal tersebut secara khusus, ia menilai pembuatan pagar yang berlebihan tetap tidak sejalan dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ingin membangun wajah kota menjadi lebih terbuka, nyaman, dan jauh lebih baik dari kondisi yang ada sekarang. Oleh karena itu, langkah penertiban tetap perlu diupayakan melalui pendekatan persuasif dan koordinasi bersama pihak-pihak terkait.

Rencana penertiban dan pengaturan mengenai batas ketinggian pagar ini nantinya hanya akan diberlakukan secara khusus di wilayah hukum DKI Jakarta. Pramono menegaskan bahwa kebijakan tata kota tersebut dirancang murni untuk kebutuhan penataan ibu kota dan dirinya sama sekali tidak bermaksud untuk ikut campur dalam mengatur wilayah-wilayah lain di luar Jakarta. Fokus utamanya saat ini adalah memastikan bahwa seluruh masyarakat Jakarta dan para pelaku bisnis dapat merasakan lingkungan kota yang aman, nyaman, serta tidak terganggu oleh keberadaan pembatas fisik yang berlebihan di ruang-ruang publik.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pramono AnungJakartaFasilitas PublikTata KotaPemprov DKI

Berita Terbaru Lainnya

Penggeledahan Rumah Tersangka TPPU Febrie Adriansyah dan Penahanan Nurman HerinDaftar 4 Jalan Tol di Indonesia yang Dirancang untuk Pendaratan Jet Tempur F-16Program Bantuan Listrik Gratis dan Pengawalan Aspirasi Masyarakat di Kabupaten KuninganMenghadapi dan Melaporkan Dugaan Pungutan Liar Oknum Petugas di Jalan RayaKasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Temuan Aset Ratusan Miliar dan Penetapan Tersangka BaruHarga Kakao Naik Tajam, Kemendag Sebut Ini Efek El NinoStrategi Drive Worry Free VinFast dan Program Kepemilikan di GIIAS 2026Tahapan Pengembangan K-SIGN Rote Ndao untuk Capai Swasembada Garam 2027

Paling Banyak Dibaca

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Nasional

Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

2 Agu 2026

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

Ekonomi

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  2. 2Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  4. 4Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di MonasNasional 路 2 Agu 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap