Pemandangan kawasan bisnis dan pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta belakangan ini kerap dihiasi oleh pembatas fisik berupa pagar besi. Salah satu contoh pemasangan pagar besi yang menjadi perhatian publik terlihat di area depan Mall Kota Kasablanka pada hari Jumat, 31 Juli. Fenomena pemasangan pagar pembatas yang menjulang tinggi di area komersial dan perkantoran ini memicu perhatian khusus dari jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Keberadaan struktur pembatas tersebut dinilai perlu dievaluasi kembali secara mendalam agar sejalan dengan visi penataan kota yang lebih ramah bagi masyarakat pada masa mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara langsung menyoroti maraknya pemasangan pagar tinggi di sejumlah kawasan Jakarta, khususnya yang mengelilingi bangunan mal dan area perkantoran. Berdasarkan pandangannya, keberadaan pagar yang dirancang terlalu tinggi sebenarnya sama sekali tidak diperlukan oleh para pemilik gedung. Pembatas yang masif tersebut justru dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di sekitarnya. Lebih jauh lagi, Pramono menekankan bahwa pagar yang berlebihan berpotensi menciptakan kesan keliru di mata publik, seolah-olah kondisi keamanan di ibu kota saat ini sedang tidak baik-baik saja atau dalam keadaan rawan.
Untuk menepis kekhawatiran tersebut, Pramono menegaskan bahwa situasi keamanan di Jakarta saat ini berada dalam kondisi yang sangat aman dan terkendali. Sebagai gubernur, ia mengaku telah melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat keamanan serta aparat penegak hukum dari berbagai sektor untuk memastikan stabilitas wilayah tetap terjaga. Ia memiliki keinginan kuat agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pelaku usaha, pemilik mal, pengelola properti, dan pemilik gedung perkantoran, dapat merasa aman dan nyaman menjalankan aktivitasnya tanpa harus mendirikan pagar pengaman yang berlebihan di sekitar aset bangunan mereka.
Prabowo Jawab Permintaan Pramono soal Danantara Garap LRT Jakarta

Alih-alih menonjolkan sekat besi yang tinggi, Pramono menyarankan pendekatan tata ruang yang lebih terbuka dan menyatu dengan lingkungan. Ia secara pribadi berpendapat bahwa pagar pembatas gedung tidak perlu dibangun terlalu tinggi. Menurutnya, hal yang jauh lebih penting untuk diperbanyak di kawasan komersial adalah penanaman pohon. Kehadiran lebih banyak pohon akan membuat lingkungan sekitar menjadi lebih hijau, sejuk, dan asri. Selain itu, ia juga mengusulkan agar batas antara satu gedung dengan gedung yang bersebelahan sebaiknya dibuat lebih terbuka, sehingga menciptakan kesan kawasan kota yang lebih terintegrasi dan tidak terisolasi.
Pernyataan mengenai rencana penataan pagar gedung ini disampaikan oleh Pramono usai dirinya membuka secara resmi turnamen tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026. Acara peresmian perhelatan olahraga tersebut berlangsung di Hotel Borobudur, yang berlokasi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mengambil keputusan yang tepat dan melakukan langkah koordinasi strategis untuk menertibkan pemasangan pagar yang dinilai sudah berlebihan di berbagai titik strategis ibu kota.
Bocah 14 Tahun di Yogya Curi Rp 200 Ribu dari Kotak Infak, Takmir Masjid Maafkan

Terkait dengan aspek regulasi, Pramono mengakui bahwa hingga saat ini memang belum ada aturan hukum atau kebijakan yang secara spesifik memuat larangan mengenai batas maksimal ketinggian pagar di Jakarta. Meskipun belum ada payung hukum yang mengatur hal tersebut secara khusus, ia menilai pembuatan pagar yang berlebihan tetap tidak sejalan dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ingin membangun wajah kota menjadi lebih terbuka, nyaman, dan jauh lebih baik dari kondisi yang ada sekarang. Oleh karena itu, langkah penertiban tetap perlu diupayakan melalui pendekatan persuasif dan koordinasi bersama pihak-pihak terkait.
Rencana penertiban dan pengaturan mengenai batas ketinggian pagar ini nantinya hanya akan diberlakukan secara khusus di wilayah hukum DKI Jakarta. Pramono menegaskan bahwa kebijakan tata kota tersebut dirancang murni untuk kebutuhan penataan ibu kota dan dirinya sama sekali tidak bermaksud untuk ikut campur dalam mengatur wilayah-wilayah lain di luar Jakarta. Fokus utamanya saat ini adalah memastikan bahwa seluruh masyarakat Jakarta dan para pelaku bisnis dapat merasakan lingkungan kota yang aman, nyaman, serta tidak terganggu oleh keberadaan pembatas fisik yang berlebihan di ruang-ruang publik.






