Harga minyak mentah dunia kembali menembus level US$100 per barel pada Kamis (10/9) seiring meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan akibat eskalasi serangan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) terhadap kapal-kapal di kawasan Timur Tengah. Merespons dinamika global tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memiliki ruang yang cukup untuk menghadapi lonjakan harga minyak.
Berdasarkan data Reuters, harga minyak mentah Brent naik 0,1 persen menjadi US$101,34 per barel. Pada saat yang sama, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS berada di level US$96,55 per barel atau mengalami kenaikan sebesar 0,5 persen.
Rupiah Berbalik Melemah 0,17%, Dolar AS Naik ke Rp17.530

Menkeu menegaskan ruang fiskal APBN tetap memadai karena pemerintah telah mematok batas defisit yang terukur. Dalam skenario asumsi harga minyak di kisaran US$100 per barel, defisit APBN ditetapkan sebesar 2,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu, rata-rata harga minyak dunia yang dibayarkan untuk realisasi asumsi APBN saat ini tercatat masih berada di bawah US$90 per barel.
Kondisi kesehatan fiskal juga tecermin dari realisasi defisit yang masih rendah. Defisit APBN saat ini baru tercatat sebesar 0,91 persen, dan untuk periode Juli hingga Agustus diproyeksikan berada di kisaran 0,95 persen tanpa lonjakan yang signifikan. Pemerintah berencana terus mengelola APBN secara berkesinambungan dengan menjaga defisit tetap berada di bawah ambang batas aman 3 persen.
Laba Meroket, PT Timah (TINS) Mau Revisi Target RKAP 2026

Terkait alokasi belanja energi, pemerintah belum berencana menambah kuota subsidi energi di tengah kenaikan harga komoditas global saat ini. Purbaya menyampaikan bahwa daya beli masyarakat umum tetap terlindungi karena bahan bakar minyak bersubsidi seperti Pertalite masih dipertahankan subsidinya, sementara penyesuaian harga pasar diperkirakan hanya berdampak pada bahan bakar non-subsidi seperti Pertamax.






