Kementerian Keuangan mengambil langkah tegas untuk menertibkan dugaan kebocoran penerimaan negara pada sektor industri baja. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar 40 perusahaan baja yang terindikasi tidak menjalankan kewajiban perpajakan secara benar.
Dari puluhan entitas tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun. Sejauh ini, otoritas baru memeriksa satu perusahaan dari total daftar yang ada.
Modus dan Potensi Kerugian Negara
Berdasarkan temuan di lapangan, perusahaan-perusahaan nakal tersebut melakukan berbagai bentuk pelanggaran. Modus yang ditemukan meliputi manipulasi bahan bangunan, pelaporan data operasional, hingga peredaran barang impor tanpa izin resmi atau bodong di pasaran umum.
5 Tanda Anda Masuk Golongan Kelas Bawah, Bukan Cuma Gaji Kecil

Saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, Purbaya mendapati potensi kerugian negara dari satu perusahaan saja dapat mencapai Rp 1 triliun per tahun. Langkah penertiban yang disiapkan menyasar berbagai instrumen penerimaan negara, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga penindakan atas pelanggaran jalur impor.
Perhitungan nilai utang pajak untuk puluhan perusahaan tersebut sebenarnya telah rampung dan kini memasuki tahapan penagihan. Kendati demikian, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut mengakui bahwa proses penagihan di lapangan masih menghadapi kendala akibat lambatnya kinerja jajaran perpajakan.
Sederet Upaya Pertamina Atasi Antrean Panjang di SPBU Kota Makassar

Tindak Tegas Keterlibatan Pegawai DJP
Purbaya menyoroti adanya indikasi keterlibatan pihak internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang membuat sejumlah perusahaan baja mampu beroperasi hingga puluhan tahun tanpa tersentuh pemeriksaan pajak secara optimal.
Kementerian Keuangan kini telah memetakan nama-nama oknum pegawai di internal DJP yang diduga bermain mata dan memuluskan praktik pengemplangan pajak tersebut. Purbaya menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran integritas tersebut dan memastikan sanksi terberat berupa pemecatan bakal segera dieksekusi dalam waktu dekat.






