Aksi seorang pria yang mencuri lampu penerangan di proyek Jalan Tol Jogja-Solo berujung penangkapan langsung oleh para pekerja di lokasi kejadian. Terduga pelaku tertangkap basah membawa kabur barang curian sebelum akhirnya diserahkan ke kantor polisi.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu (26/8) sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadian bermula saat salah seorang pekerja proyek berinisial YAF (20), warga Magelang, menyadari lampu penerangan area kerja yang semula menyala mendadak hilang dari tempatnya.
2 Pemasok Narkoba ke Revaldo Fifaldi Ditangkap!

Saat memeriksa area sekitar, YAF mendapati seorang pria tidak dikenal tengah menenteng lampu penerangan proyek tersebut. Saksi lantas membuntuti pria itu sembari memberi tahu pekerja lainnya.
Para pekerja langsung meneriaki terduga pelaku hingga yang bersangkutan panik dan berusaha kabur. Setelah aksi pengejaran di area proyek, para pekerja berhasil mengamankan pria tersebut bersama barang bukti yang dibawanya.
PPNK 73 Lemhannas Salurkan Bantuan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Pencurian tiga unit lampu LED 200 watt tersebut menimbulkan kerugian bagi pihak proyek sebesar Rp 4,5 juta. Usai diamankan di lokasi, terduga pelaku dan barang bukti dilaporkan ke Polsek Gamping untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.






