Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menetapkan kebijakan baru untuk menaikkan tunjangan kinerja, atau yang lebih dikenal dengan sebutan tukin, bagi para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penyesuaian nominal tunjangan untuk aparat penegak kedaulatan negara ini merupakan sebuah langkah strategis yang diambil oleh pemerintah pusat setelah kurang lebih delapan tahun lamanya tidak mengalami perubahan atau penyesuaian sama sekali. Kebijakan ini menandai pembaruan sistem kompensasi kinerja di lingkungan militer seiring dengan dinamika penugasan yang terus berkembang di lapangan.








