Topik Terkait
6 artikel terbit
Berita Terbaru
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menetapkan kebijakan baru untuk menaikkan tunjangan kinerja, atau yang lebih dikenal dengan sebutan tukin, bagi para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
1 Agustus 2026
Nasional
Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah memastikan adanya kebijakan penyesuaian pendapatan bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Politik dan Hukum
Kebijakan mengenai penyesuaian tunjangan kinerja bagi personel Tentara Nasional Indonesia dan Kementerian Pertahanan sedang menjadi sorotan sekaligus perhatian utama publik saat ini.
31 Juli 2026
Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberlakukan kebijakan baru terkait penyesuaian hak keuangan bagi aparatur negara.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan Nomor 43 Tahun 2026.
Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menerbitkan aturan perundang-undangan terbaru yang mengatur penyesuaian tunjangan kinerja bagi para pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan dan prajurit Tentara Nasional Indonesia.