Topik Terkait
3 artikel terbit
Berita Terbaru
Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberlakukan kebijakan baru terkait penyesuaian hak keuangan bagi aparatur negara.
31 Juli 2026
Nasional
Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan Nomor 43 Tahun 2026.
Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menerbitkan aturan perundang-undangan terbaru yang mengatur penyesuaian tunjangan kinerja bagi para pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan dan prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Halaman