Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberlakukan kebijakan baru terkait penyesuaian hak keuangan bagi aparatur negara. Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja atau yang kerap disebut tukin bagi para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta pegawai negeri yang bertugas di lingkungan Kementerian Pertahanan








