Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pria berinisial RHL (31) terkait dugaan tindak pidana peredaran narkotika di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara. Dari tangan tersangka, petugas menyita empat plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 401,03 gram.
Penangkapan berlangsung pada Rabu (9/9) sekitar pukul 00.50 WIB. Selain menyita ratusan gram sabu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, meliputi satu unit ponsel Vivo warna perak, satu sepeda motor Honda CB perak tanpa pelat nomor, tas kain (goodie bag) merah marun, serta enam lembar tisu pembungkus narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Ajun Komisaris Juli Purwono menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa (8/9) malam mengenai transaksi narkoba dengan pola berpindah tempat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak melakukan pengintaian pada Rabu dini hari di kawasan Jalan Merdeka setelah memantau dua pengendara motor yang mencurigakan masuk ke dalam gang lalu berpisah arah.
Gibran Tinjau Penanganan Kebakaran Hutan di 3 Provinsi Kalimantan

Saat petugas mencegat RHL di Jalan Sudirman, pria tersebut nekat melompat dari sepeda motornya dan berusaha melarikan diri. Polisi langsung mengejarnya sejauh kurang lebih 100 meter hingga berhasil melumpuhkan dan menangkapnya di lokasi.
Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan oleh kepala lingkungan setempat bernama Kiki. Petugas menemukan goodie bag merah marun berisi empat bungkusan tisu yang masing-masing memuat satu klip sabu berukuran sedang.
Purbaya, Anggaran Buka Rekening 200 Juta Warga Belum Final

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa RHL sengaja datang dari Tapanuli Selatan menuju Padangsidimpuan untuk mengambil paket sabu tersebut dari seorang pria tak dikenal atas perintah seseorang berinisial ER, yang juga berdomisili di Tapanuli Selatan. Tersangka beserta seluruh barang bukti kini ditahan di Mapolres Padangsidimpuan guna penyidikan serta pengembangan jaringan lebih lanjut.






