berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Polres Bogor Bongkar Peredaran Merkuri untuk Tambang Ilegal, 4 Orang Ditangkap

Usat BalangDiterbitkan 3 Sep 2026 - 19.52 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polres Bogor Bongkar Peredaran Merkuri untuk Tambang Ilegal, 4 Orang Ditangkap
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Polres Bogor membongkar praktik peredaran merkuri ilegal yang digunakan untuk menyuplai aktivitas tambang emas tidak berizin. Pengungkapan dilakukan setelah aparat menggerebek sebuah gudang penyimpanan di kawasan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RAR (40) asal Seam Barat, JS asal Maluku Tengah, FS asal Papua Tengah, serta RA (48) warga Kota Bogor. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2023 dan telah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali ke kawasan Bogor.

Baca Juga

Gempa NTT, 3.645 Warga Sikka Masih Mengungsi, Mayoritas di Palue

Gempa NTT, 3.645 Warga Sikka Masih Mengungsi, Mayoritas di Palue

Distribusi cairan kimia berbahaya tersebut tidak hanya beredar di Kabupaten Bogor, melainkan turut dipasok ke wilayah Depok hingga Sukabumi. Merkuri tersebut ditujukan sebagai bahan baku para penambang emas liar untuk memproses pemurnian serta memisahkan kandungan emas dari material bebatuan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis terkait izin usaha pertambangan dan perdagangan bahan berbahaya. Penyidik mengenakan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda kategori 8.

Baca Juga

Bareskrim Bongkar 55 Kasus Judol Sepanjang 2026, 123 Tersangka Ditangkap

Bareskrim Bongkar 55 Kasus Judol Sepanjang 2026, 123 Tersangka Ditangkap

Selain itu, para pelaku disangkakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perdagangan atas aktivitas jual beli tanpa perizinan berusaha. Pelanggaran aturan perdagangan ini membawa ancaman pidana kurungan hingga 4 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kriminal

Berita Terbaru Lainnya

Jelang Merger, Laba Summit Oto Finance Meledak 207% Jadi Rp300 MGempa NTT, 3.645 Warga Sikka Masih Mengungsi, Mayoritas di PalueBareskrim Bongkar 55 Kasus Judol Sepanjang 2026, 123 Tersangka DitangkapInfografis, Tips Mencegah Kebakaran Saat Musim KemarauAda Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 MiliarMenkes, Orang RI Habiskan Rp640 T Buat Kesehatan, Asuransi Cover 5%Telkom Siapkan Infrastruktur AI-Ready & Quantum-Safe untuk UniversitasBI Ancang-ancang Warga RI Rajin Tarik Kredit Dibanding Nabung, Kenapa?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap