Pertumbuhan penyaluran kredit perbankan tercatat melaju lebih kencang dibandingkan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) atau simpanan masyarakat. Kondisi ini mulai menekan likuiditas di industri perbankan seiring melonjaknya rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR), terutama pada kelompok bank Himbara yang menjadi penopang utama kredit.
Berdasarkan data Bank Indonesia, realisasi pertumbuhan kredit per Juli 2026 menyentuh 13,6 persen. Angka tersebut melampaui laju pertumbuhan DPK yang pada periode yang sama tercatat sebesar 11,21 persen. Pergeseran pola ini memicu ketimpangan likuiditas karena peredaran dana tidak terdistribusi secara merata di seluruh kelompok bank.
Faktor Pemicu Kenaikan Kredit
Ekspansi kredit yang melampaui pertumbuhan tabungan ini dipicu oleh aktivitas pembiayaan di beberapa sektor kunci. Bank sentral mencatat pendorong utama penyaluran kredit saat ini didominasi oleh korporasi swasta non-IKNB (Industri Keuangan Non-Bank), termasuk Danantara, serta aktivitas belanja dan pembiayaan dari sektor pemerintah dan BUMN.
Jelang Merger, Laba Summit Oto Finance Meledak 207% Jadi Rp300 M

Permintaan pembiayaan korporasi dan institusi tersebut menarik likuiditas bank lebih cepat daripada aliran dana masyarakat yang masuk ke instrumen tabungan maupun deposito.
Penyesuaian Insentif Likuiditas oleh Bank Sentral
Guna mengantisipasi dampak ketimpangan likuiditas tersebut, Bank Indonesia memberlakukan penyesuaian insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang berlaku efektif mulai September.
Ada Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar

Destry Damayanti menyampaikan bahwa bank sentral akan memberikan insentif tambahan hingga 2 persen bagi perbankan yang menempatkan dana pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) secara wajar, yaitu di kisaran 19 persen dari total DPK.
Sebaliknya, perbankan yang memarkir alat likuid secara berlebihan pada instrumen surat berharga tanpa mengalokasikannya ke fungsi intermediasi tidak akan mendapatkan insentif pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM). Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong perbankan mengalirkan likuiditas ke sektor riil secara seimbang.






