Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang tengah memproses laporan dugaan kekerasan akibat perselisihan antrean pengisian daya kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Samanea, Kawasan Suvarna Sutera, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV), serta memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga mengagendakan pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan resmi.
Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono membenarkan adanya penanganan aduan tersebut. Kepolisian menerima surat tanda bukti aduan masyarakat dari salah satu pria yang terlibat, yakni korban berinisial MRA (36).
Sekolah di Jakarta Barat Kebakaran, Petugas Kerahkan Empat Unit Damkar

"Benar pada tanggal 6 September 2026 sekitar pukul 21.11 WIB, kami menerima surat tanda bukti aduan masyarakat terkait tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan," ujar Tri pada Kamis (10/9).
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (6/9) malam itu dipicu oleh perebutan giliran pengisian daya baterai mobil listrik. Berdasarkan kronologi kepolisian, seorang pria mendatangi MRA yang sedang mengisi baterai kendaraannya di fasilitas SPKLU tersebut. Pria bersangkutan mengklaim telah mengantre lebih dahulu, lalu meminta MRA mencabut kabel pengisi daya yang sedang digunakan.
Permintaan tersebut memicu adu mulut hingga berujung ancaman dan ketegangan fisik. Berdasarkan keterangan yang dikantongi polisi, pria itu sempat menghampiri istri MRA dan mencoba melakukan penamparan.
KPK Geledah Dinas PUPR dan Setda Muara Enim, Sita Sejumlah Dokumen

Rekaman video kejadian tersebut sempat beredar di media sosial. Dalam rekaman, terlihat pria berbaju putih mendekati pria berbaju hitam lalu melayangkan pukulan. Serangan itu berhasil dihindari korban sebelum akhirnya petugas keamanan di kawasan setempat datang melerai pertikaian.
Tri memastikan proses klarifikasi terus berjalan guna mengungkap kronologi lengkap insiden tersebut di ranah hukum. Polisi akan segera memanggil terduga pelaku untuk memperjelas perkara yang terjadi di lokasi pengisian daya tersebut.






