berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Polisi Naikkan Kasus Kematian Presenter TVRI Papua ke Penyidikan

Sri NugrohoDiterbitkan 1 Sep 2026 - 00.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Naikkan Kasus Kematian Presenter TVRI Papua ke Penyidikan
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kepolisian resmi menaikkan status penanganan perkara kematian presenter TVRI Papua Barat, Suryanto Tuwing Idorway alias Yanto Idorway, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Peningkatan status ini dilakukan setelah aparat menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam kematian korban, yang awalnya sempat dilaporkan hilang akibat terseret arus sungai.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Hesman Sotarduga Napitupulu mengonfirmasi bahwa keputusan peningkatan perkara tersebut diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara. Proses penyidikan perkaranya ditangani oleh Polres Pegunungan Arfak dengan pendampingan teknis dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat.

Dalam proses hukum yang sedang berjalan, penyidik untuk sementara menerapkan Pasal 466 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang. Hingga saat ini kepolisian belum menetapkan tersangka karena proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

Baca Juga

Jurus Berlapis Pemerintah Hadapi Kebakaran Hutan Lewat Regulasi hingga Pembentukan Brigade Karla

Jurus Berlapis Pemerintah Hadapi Kebakaran Hutan Lewat Regulasi hingga Pembentukan Brigade Karla

Sebanyak 23 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik, dan jumlah tersebut berpeluang bertambah demi melengkapi berkas pembuktian. Penyidik juga telah menerima hasil autopsi jenazah Yanto, meski keterangan lanjutan dari tim ahli masih akan digali guna memperjelas rincian temuan medis. Pembuktian perkara nantinya merangkai keterangan para saksi, hasil pemeriksaan forensik, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta barang bukti yang sudah diamankan.

Sebelum status pidana ini dibuka, Yanto Idorway dilaporkan terseret arus sungai di sekitar kawasan Air Terjun Memti, Kampung Sisrang, Kabupaten Pegunungan Arfak, pada 18 Juli 2026. Operasi pencarian oleh Tim SAR sempat berlangsung selama tujuh hari hingga ditutup pada 24 Juli 2026.

Baca Juga

Pemkot Makassar-BPN Perkuat Kolaborasi, Fokus Lindungi Aset Kota

Pemkot Makassar-BPN Perkuat Kolaborasi, Fokus Lindungi Aset Kota

Pencarian yang terus dilanjutkan akhirnya membuahkan hasil ketika jenazah Yanto ditemukan pada 27 Juli 2026 sekitar pukul 11.05 WIT. Jenazah korban kemudian dievakuasi menuju Manokwari, di mana pihak keluarga secara resmi meminta pelaksanaan autopsi demi mengungkap penyebab pasti kematiannya.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Jurus Berlapis Pemerintah Hadapi Kebakaran Hutan Lewat Regulasi hingga Pembentukan Brigade KarlaJEC 2026 Siap Hadirkan Pemimpin dan Praktisi Bisnis Terkemuka2 Polisi di Palembang Dipecat Akibat Narkoba dan Aniaya PacarLifting Minyak Tahun Depan Dikejar 612.500 Barel/ HariSuara Tak-Tek-Tok Hidupi Warga Kampung Dukuh hingga Bisa EksporPemkot Makassar-BPN Perkuat Kolaborasi, Fokus Lindungi Aset KotaPohon Tumbang Timpa Rumah di Teluknaga Tangerang, Satu Anak Meninggal DuniaPakar Sorot Langkah Pemerintah Beli Timah Hasil Tambang Warga Babel

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap