Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta bergerak cepat mengusut kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang marbot masjid di wilayah Kecamatan Bungursari. Melalui analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian, pihak kepolisian kini telah berhasil mengidentifikasi sosok yang diduga kuat sebagai pelaku tunggal dalam aksi pembacokan tersebut. Langkah ini menjadi titik terang penting dalam mengungkap motif di balik peristiwa berdarah yang terjadi di lingkungan tempat ibadah ini.
Peristiwa memilukan ini menimpa seorang pria lanjut usia berinisial AS yang berumur 65 tahun. Korban dikenal sehari-hari sebagai marbot di Masjid Jami Al-Muhajirin, yang terletak di kawasan Perumahan Metro Cikopo, Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Penemuan jasad korban pada Kamis siang, 6 Agustus 2026, seketika membuat gempar warga perumahan setempat. Kondisi korban yang ditemukan bersimbah darah di area sekitar masjid memicu kepanikan sekaligus keprihatinan mendalam dari masyarakat sekitar yang mengenal sosoknya.








