Jumlah korban jiwa akibat bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah enam orang, sehingga total korban meninggal dunia kini mencapai 111 jiwa. Data pemutakhiran tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatin) BNPB Berton Suar Pelita Panjaitan dalam konferensi pers daring, Kamis (27/8).
Menanggapi situasi penanganan pascabencana di Flores dan sekitarnya, Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyani meminta Kementerian Kesehatan memperhatikan pemulihan psikologis warga terdampak. PKS dorong korban gempa NTT dan nakes diberi layanan kesehatan mental serta pendampingan psikososial yang memadai di posko-posko penanganan.
Netty, yang juga menjabat Ketua DPP Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas PKS, menyatakan bahwa masukan terkait penguatan kesehatan jiwa tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja di DPR. Layanan psikososial dinilai krusial tidak hanya untuk korban di pengungsian, tetapi juga bagi tenaga kesehatan (nakes), Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK), serta relawan yang terus berhadapan dengan situasi darurat.
3 Pengeroyok Warga Pejompongan Ditangkap di Babakan Madang Bogor

Selain persoalan tekanan mental, Netty menyoroti kerentanan fisik para pengungsi di tenda-tenda darurat. Sejumlah masalah kesehatan mulai teridentifikasi di lokasi pengungsian, meliputi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dehidrasi, hingga gangguan gizi pada kelompok rentan.
Percepatan Pemulihan Fasilitas Medis
Untuk menjaga keberlanjutan layanan medis di wilayah terdampak, rehabilitasi infrastruktur dasar menjadi prioritas pascatanggap darurat. Netty menekankan bahwa puskesmas dan rumah sakit daerah yang rusak harus segera diperbaiki agar masyarakat tidak terus-menerus bergantung pada tenda layanan darurat.
Kecelakaan Maut di Tol Jombang-Mojokerto, 4 Tewas 7 Luka

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin memaparkan kerusakan yang menimpa sejumlah fasilitas kesehatan di NTT. Budi merinci target penyelesaian rehabilitasi fasilitas yang terdampak gempa, yakni satu hingga dua bulan untuk kategori rusak ringan, tiga sampai enam bulan untuk rusak sedang, serta enam hingga dua belas bulan bagi fasilitas medis dengan kerusakan berat.






