Pembangunan sektor keuangan nasional yang solid memerlukan tingkat koordinasi yang harmonis antar-lembaga kunci di dalam negara. Terkait hal ini, Presiden Prabowo Subianto secara khusus menegaskan pentingnya membangun hubungan kerja sama yang erat antara pihak pemerintah, Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral, serta seluruh perbankan milik negara yang terhimpun dalam Himbara. Dalam pandangan Presiden, keberhasilan eksekusi berbagai kebijakan sangat bergantung pada sinergi lintas institusi. Seluruh unsur perekonomian nasional diimbau untuk menyatu dan berperan aktif ibarat sebuah tim atau satu kesebelasan yang solid. Menurut beliau, kunci utama bagi kemajuan sektor keuangan Indonesia adalah kerja sama yang dilandasi rasa saling percaya, saling mendukung, saling mengisi, dan saling memperkuat antar-lembaga.
Pesan strategis mengenai koordinasi kelembagaan ini disampaikan secara langsung oleh Presiden Prabowo dalam pidatonya pada acara Akad Massal 62.000 Unit KPR Bersubsidi yang berlangsung pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Acara penyediaan hunian bagi masyarakat tersebut menjadi momentum penting bagi Kepala Negara untuk menekankan bahwa semua pihak berada dalam satu keluarga besar dan satu kapal besar yang bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada kesempatan yang sama, Presiden juga secara terbuka menyinggung kondisi terkini di tubuh bank sentral pasca ditinggalkan oleh Perry Warjiyo. Prabowo mengklarifikasi status kepemimpinan saat ini dengan menyatakan bahwa Destry Damayanti mengemban amanah sebagai Pejabat Gubernur Sementara atau yang disingkat dengan PGS Bank Indonesia.
Landasan formal kepemimpinan sementara di Bank Indonesia mengacu pada mekanisme perundang-undangan yang ketat demi menjamin keberlanjutan fungsi bank sentral. Dalam Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada 26 Juli 2026, Dewan Gubernur Bank Indonesia secara resmi menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti untuk menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Penetapan ini dilaksanakan secara sah mengacu pada aturan Pasal 50 Ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia, serta sejalan dengan ketentuan hukum terkait kelembagaan bank sentral. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa roda organisasi dan pelaksanaan kebijakan tetap berjalan tanpa hambatan di tengah proses perubahan kepemimpinan menuju pejabat yang definitif.
Pertamina Kejar Seluruh SPBU Salurkan B50 pada Akhir September

Dari sudut pandang parlemen, jajaran pimpinan Komisi XI DPR RI menyambut baik mekanisme transisi yang sedang berlangsung di tubuh bank sentral tersebut. Mohamad Hekal, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, menyampaikan keyakinannya bahwa Bank Indonesia tetap sanggup mengemban tugas-tugasnya dengan baik di bawah arahan Destry Damayanti. Hekal menilai Destry memiliki kapasitas yang memadai untuk menakhodai bank sentral selama menunggu proses pergantian Gubernur BI yang definitif. Pandangan senada juga ditegaskan oleh Dolfie Othniel Fredric Palit, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Dolfie mengonfirmasi bahwa secara hukum, selama belum diangkat pengganti resminya, Deputi Gubernur Senior berwenang menjalankan tugas pekerjaan Gubernur sebagai pejabat Gubernur sementara.
Meskipun operasional bank sentral dipastikan berjalan normal dengan adanya pejabat sementara, sejumlah proses dan informasi masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Hingga data per Senin, 27 Juli 2026, pihak Komisi XI DPR RI menyatakan belum mengetahui alasan pasti di balik keputusan Perry Warjiyo untuk meletakkan jabatannya sebagai Gubernur BI. Mohamad Hekal menegaskan bahwa pihaknya saat ini hanya berharap agar proses pergantian kepemimpinan di bank sentral dapat berjalan mulus dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, jajaran pimpinan Komisi XI DPR RI masih menanti penyerahan usulan daftar nama calon Gubernur BI yang baru secara resmi dari Presiden melalui surat presiden untuk selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Inalum Raih Peringkat BBB- Outlook Stabil dari S&P Global Ratings

Terkait dengan penetapan sosok Gubernur Bank Indonesia yang definitif ke depannya, Presiden Prabowo Subianto mengindikasikan bahwa tahapan seleksi akhir akan diserahkan pada proses di ranah legislatif. Saat menyinggung peluang Destry Damayanti untuk berlanjut menjadi Gubernur BI definitif, Prabowo menyatakan bahwa keputusan tersebut nantinya terserah kepada pihak DPR RI. Sinergi antara pemerintah dan Bank Indonesia diharapkan dapat terus terjaga dengan baik. Kesamaan visi sebagai satu tim antara lembaga eksekutif, otoritas moneter, dan perbankan pelat merah menjadi kunci penting untuk mengawal masa transisi ini agar sektor keuangan Indonesia dapat berkembang dengan cepat dan mencapai hal-hal besar bagi negara.






