PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Keputusan ini menjaga harga Pertalite tetap berada di level Rp 10.000 per liter dan Biosolar sebesar Rp 6.800 per liter, meski harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terus berfluktuasi.
VP Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menyampaikan bahwa perseroan menjalankan penetapan harga BBM bersubsidi selaras dengan arahan pemerintah. Langkah penahanan tarif subsidi tersebut diambil demi menjaga stabilitas harga energi sekaligus menopang daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian pasar energi global.
Berbeda dengan BBM subsidi, pergerakan harga BBM nonsubsidi atau Jenis BBM Umum (JBU) seperti kelompok Pertamax mengikuti formula yang ditetapkan pemerintah berdasarkan dinamika pasar. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan BBM nonsubsidi sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak mentah internasional.
Pasokan BBM Terus Ditambah Imbas Antrean Mengular di SPBU

Rincian Pergerakan Harga Pertamax Series
Untuk produk Pertamax (RON 92), harga saat ini tercatat berada di level Rp 15.950 per liter, turun dari ketetapan sebelumnya di angka Rp 16.250 per liter.
Sementara itu, varian BBM nonsubsidi Pertamina lainnya tercatat mengalami kenaikan harga sejak awal September:
BCA Expo 2026 Hadir Lagi di 7 Kota Besar, Ada Bunga Spesial KPR & KKB!

- Pertamax Green 95 (RON 95): naik menjadi Rp 19.150 per liter dari sebelumnya Rp 16.600 per liter per 2 September.
- Pertamax Turbo (RON 98): naik menjadi Rp 19.600 per liter dari sebelumnya Rp 18.300 per liter.
- Dexlite (CN 51): naik menjadi Rp 23.700 per liter dari sebelumnya Rp 19.700 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53): naik menjadi Rp 25.200 per liter dari sebelumnya Rp 21.150 per liter.
Melalui skema ini, masyarakat pengguna Pertalite dan Biosolar dipastikan tetap menikmati harga tetap hingga pengujung tahun, sedangkan pengguna varian Pertamax dan Dex series menyesuaikan dengan evaluasi berkala harga pasar energi.






