Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiyawan (59) saat kericuhan usai aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR pada Kamis (27/8). Korban merupakan warga Pejompongan, Jakarta Pusat.
Ketiga tersangka yang masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29) diringkus di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (11/9) sekitar pukul 21.30 WIB. Polisi memastikan ketiganya adalah pekerja kasar dan serabutan yang beraktivitas di sekitar lokasi kejadian serta tidak memiliki afiliasi dengan organisasi maupun instansi tertentu.
Geger Mantan Menteri Diam-Diam Jualan Beras di Glodok, Keluarga Kaget

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif para tersangka terlibat dalam aksi penganiayaan maut tersebut murni dipicu oleh rasa kesal yang timbul secara spontan di tengah situasi ricuh. Dalam peristiwa itu, satu pelaku berperan sebagai eksekutor utama yang memukul korban dengan benda tumpul di tempat kejadian perkara, sedangkan dua tersangka lainnya membantu tindakan pelaku utama.
Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
CT ARSA Foundation Dukung Satgas Karhutla Kalteng, Bagi 8.000 Masker

Untuk melengkapi berkas perkara, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi bersama sejumlah ahli dari bidang kedokteran forensik, digital forensik, psikologi forensik, psikologi massa, sosiologi hukum, dan hukum pidana. Petugas turut menyita barang bukti berupa satu DVR CCTV, enam potong kayu, delapan bongkahan batu, satu flashdisk rekaman video, serta lima gelas kaca dan delapan piring untuk keperluan pencocokan sidik jari pelaku.






