Mempersiapkan keberangkatan ibadah haji memerlukan perencanaan yang matang dari aspek administrasi, regulasi, dan kesiapan pelayanan. Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027, sosialisasi dan persiapan didorong untuk dimulai lebih awal demi kelancaran calon jemaah. Dukungan terhadap percepatan persiapan ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) dalam kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Jakarta Selatan pada Senin, 3 Agustus 2026. Bagi calon jemaah yang berencana menunaikan ibadah haji pada tahun tersebut, memahami langkah-langkah persiapan dan mengikuti perkembangan informasi sejak dini sangat penting agar proses ibadah berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Langkah pertama yang perlu diperhatikan calon jemaah adalah memahami struktur kelembagaan baru yang mengelola ibadah haji di Indonesia. Penyelenggaraan haji 2027 akan menjadi tahun kedua pelaksanaan ibadah haji oleh Kementerian Haji dan Umroh. Transformasi kelembagaan ini memiliki sejarah panjang, di mana Fraksi PKS bersama Prabowo Subianto telah mengusulkan pemisahan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama sejak Pemilihan Presiden 2014. Aturan ini kemudian diperkuat melalui Peraturan Presiden nomor 154 tahun 2024 yang awalnya membentuk Badan Penyelenggara Haji. Kebijakan ini berlanjut dengan pengesahan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2025 yang menetapkan lembaga setingkat Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umroh, serta Perpres nomor 92 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo mengenai pembentukan Kementerian Haji dan Umroh. Pembagian tugas baru ini bertujuan menghadirkan tata kelola haji yang lebih baik dan profesional.
Langkah kedua adalah aktif mengikuti kegiatan sosialisasi resmi di tingkat daerah guna mendapatkan informasi hukum dan praktik penyelenggaraan haji terbaru. Proses sosialisasi yang dilakukan lebih awal bertujuan menyebarkan informasi terkini sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat. Sebagai contoh, kegiatan sosialisasi di Jakarta Selatan turut dihadiri oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Zahrina Nurbaiti serta Plt. Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta Agus Husein. Melalui sosialisasi ini, masyarakat dan calon jemaah dapat memberikan masukan, kritik, dan saran untuk penyempurnaan kebijakan haji mendatang. Partisipasi ini memenuhi prinsip keterlibatan masyarakat yang bermakna.
Kapal Virgo Tenggelam, Prabowo Minta Investigasi Menyeluruh

Langkah ketiga adalah memantau kesiapan anggaran dan fasilitas pelayanan di Arab Saudi yang telah disiapkan oleh pemerintah. Dukungan terhadap kesiapan ini telah ditunjukkan oleh Komisi VIII DPR RI yang menyetujui hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2026. Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui pengajuan kebutuhan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekitar Rp4 triliun oleh Kementerian Haji dan Umroh. Uang muka ini secara khusus dialokasikan untuk pembayaran awal layanan jemaah haji di kawasan Armuzna, yang meliputi wilayah Arofah, Muzdalifah, dan Mina. Kesiapan anggaran sejak dini ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan akomodasi dan kelancaran fasilitas utama bagi jemaah selama berada di lokasi-lokasi penting tersebut.
Langkah keempat adalah mempelajari hasil evaluasi penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya untuk menghindari kendala teknis administrasi. Pelaksanaan haji pertama di bawah Kementerian Haji dan Umroh pada tahun 2026 dinilai berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Penyelenggaraan tersebut berhasil menghindari berbagai kendala yang sempat muncul pada penyelenggaraan haji tahun 2025, seperti permasalahan terkait syarikah dan penggunaan kartu Nusuk. Calon jemaah harus proaktif mempelajari ketentuan administrasi ini dan memastikan seluruh dokumen digital maupun fisik dipersiapkan dengan benar. Hal ini penting agar setiap persoalan dapat diantisipasi sejak dini dan pelayanan kepada jemaah semakin baik.
Sistem ETLE Dirombak, Tilang hingga Bayar Denda Bakal Terhubung

Langkah kelima adalah menyesuaikan jadwal persiapan mandiri dengan kebijakan terbaru dari Kerajaan Arab Saudi. Arab Saudi saat ini menerapkan kebijakan untuk langsung membuka persiapan ibadah haji tahun mendatang segera setelah ibadah haji pada tahun berjalan selesai. Hal inilah yang melandasi dorongan dari HNW, yang juga merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, agar sosialisasi dan persiapan di tanah air dimulai lebih cepat dan disinkronkan dengan kebijakan Arab Saudi. Dengan mengikuti ritme persiapan ini, jemaah haji 2027 diharapkan bisa lebih tenang dan khusyuk dalam menjalankan ibadah, sehingga memperoleh haji yang mabrur dan doanya terkabul bagi kebaikan negeri.






