Langkah pemulihan sektor pertanian di Provinsi Aceh kini tengah mendapat sorotan tajam seiring dengan upaya percepatan pencairan anggaran yang dialokasikan oleh Kementerian Pertanian. Pemerintah pusat telah menyiapkan dukungan dana yang sangat besar demi memulihkan produktivitas lahan dan mendukung kesejahteraan petani di Serambi Mekkah pascabencana. Sebagai bagian dari koordinasi intensif untuk menyelesaikan hambatan penyaluran ini, Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan kunjungan langsung ke kediaman Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta pada Selasa, 4 Agustus 2026. Pertemuan tingkat tinggi ini menjadi momentum penting untuk mengurai berbagai sumbatan administratif yang membuat bantuan belum sepenuhnya sampai ke tangan petani di lapangan.
Secara keseluruhan, total alokasi anggaran yang disiapkan oleh pemerintah untuk mendukung pemulihan sektor pertanian di Aceh mencapai Rp1,7 triliun. Anggaran jumbo ini dibagi ke dalam dua skema penyaluran utama agar pemanfaatannya bisa lebih terarah. Skema pertama berupa dana Tugas Pembantuan sebesar Rp530 miliar yang ditransfer langsung ke daerah. Dana ini dikhususkan untuk membiayai kegiatan optimalisasi lahan serta rehabilitasi sawah yang rusak. Kendati pelaksanaan program dari dana Tugas Pembantuan ini dijadwalkan sudah harus rampung pada Juni lalu, realisasinya hingga Agustus 2026 baru menyentuh angka 48 persen. Lambatnya penyerapan ini memicu kekhawatiran besar di tingkat lokal, mengingat aturan keuangan negara menetapkan bahwa jika dana tersebut tidak terserap habis sampai akhir tahun, sisa anggaran akan otomatis dikembalikan ke kas negara.
Sementara itu, skema kedua dengan porsi anggaran yang lebih besar, yakni Rp1,2 triliun, dikelola langsung melalui satuan kerja pusat dan balai-balai di bawah naungan Kementerian Pertanian. Dana ini dialokasikan dalam bentuk bantuan fisik yang mencakup alat mesin pertanian, bibit padi, bibit jagung, serta berbagai komoditas pertanian lainnya. Bantuan-bantuan fisik tersebut nantinya akan langsung disalurkan sebagai manfaat nyata kepada para petani di berbagai kabupaten dan kota di Aceh. Namun, penyaluran bantuan dari pos anggaran pusat ini juga mengalami kendala yang cukup serius di lapangan. Hingga saat ini, tingkat serapan dari sisa anggaran pemulihan tersebut baru mencapai 25 persen, sehingga masih menyisakan dana sekitar Rp1,1 triliun yang belum terealisasi.
Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Penyebab utama dari keterlambatan realisasi anggaran jumbo sebesar Rp1,2 triliun ini adalah lambatnya pengajuan usulan penetapan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) oleh pemerintah daerah di Aceh. Dokumen CPCL merupakan persyaratan administratif mutlak yang wajib dipenuhi sebelum bantuan didistribusikan. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch. Arief Cahyono, menegaskan bahwa tanpa adanya dokumen CPCL yang lengkap dan terverifikasi, anggaran pemulihan tersebut secara hukum tidak dapat dicairkan. Aturan ketat ini diterapkan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan uang negara serta memastikan bahwa bantuan alat mesin pertanian maupun benih benar-benar diterima oleh petani yang berhak dan di lokasi yang tepat.
Bagi masyarakat Aceh, keterlambatan ini tentu berdampak langsung pada pemulihan ekonomi daerah yang sangat bergantung pada sektor agraris. Di sisi lain, upaya darurat sebenarnya telah dilakukan sejak awal masa sulit pascabencana. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama para mitra kerjanya sempat mengalokasikan dana pribadi sekitar Rp40 miliar untuk membantu masyarakat Aceh. Juru bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengonfirmasi bahwa seluruh dana bantuan pribadi tersebut telah disalurkan sepenuhnya pada tahap-tahap awal bencana untuk meringankan beban darurat para petani. Namun, bantuan darurat tersebut tentu tidak cukup untuk pemulihan jangka panjang tanpa dukungan dana APBN yang kini masih tertahan.
Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Langkah cepat kini menjadi keharusan bagi jajaran pemerintah daerah di Aceh. Dengan sisa waktu beberapa bulan sebelum tahun anggaran berakhir, percepatan verifikasi dan penyerahan data CPCL ke Kementerian Pertanian menjadi kunci utama agar sisa anggaran sebesar Rp1,1 triliun tidak hangus. Koordinasi yang lebih erat antara dinas pertanian di tingkat kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan kendala administratif ini. Jika komitmen ini berhasil diwujudkan, mesin-mesin pertanian dan benih unggul dapat segera turun ke sawah-sawah Aceh, memulihkan kembali denyut nadi perekonomian petani lokal yang sempat terhenti.






