Peningkatan adopsi teknologi digital di Indonesia terus mendorong lonjakan konsumsi listrik di sektor infrastruktur informasi dan komunikasi. Akselerasi digitalisasi publik maupun swasta menempatkan ketersediaan pasokan daya sebagai pilar utama kelancaran lalu lintas data nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk berusia lima tahun ke atas di Indonesia yang mengakses internet dalam rentang tiga bulan terakhir mengalami kenaikan dari 62,10 persen pada 2021 menjadi 72,78 persen pada 2024. Sejalan dengan tren tersebut, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat basis pengguna internet di Tanah Air telah menembus lebih dari 212 juta jiwa.
Kenaikan mobilitas digital ini berbanding lurus dengan beban energi yang dibutuhkan oleh penyelenggara jaringan dan penyedia layanan digital.
Menteri Ekraf Buka-bukaan soal Potensi Ekonomi dari Aplikasi Digital

Lonjakan Konsumsi Listrik Jaringan dan Fasilitas Data
Ketergantungan infrastruktur konektivitas terhadap pasokan listrik tecermin dari data operasional industri telekomunikasi. TelkomGroup membukukan total penggunaan listrik sebesar 2.448.592.668 kilowatt-hour (kWh) atau sekitar 2,45 terawatt-hour (TWh) sepanjang 2025. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan konsumsi listrik perseroan pada 2024 yang tercatat sebesar 2,39 TWh.
Tren konsumsi daya di tingkat domestik sejalan dengan dinamika global. Merujuk data U.S. Energy Information Administration (EIA), jaringan transmisi data di seluruh dunia mengonsumsi sekitar 260 hingga 360 TWh listrik pada 2022. Sementara itu, International Energy Agency (IEA) memperkirakan pusat data global menghabiskan sekitar 415 TWh listrik pada 2024, atau setara dengan kurang lebih 1,5 persen dari total konsumsi listrik dunia.
Proyeksi Kapasitas Pusat Data Menuju 2029
Kebutuhan daya diperkirakan bertambah seiring agenda ekspansi fasilitas komputasi dan penyimpanan data di dalam negeri. Saat ini, Indonesia memiliki 185 pusat data dengan kapasitas gabungan mencapai 274 megawatt (MW). Pemerintah menargetkan kapasitas pusat data nasional meningkat signifikan hingga melampaui 2.000 MW pada 2029.
Mendadak Tajir, TKW Dapat Warisan Rp14 M dari Majikan Hong Kong

Secara kalkulasi operasional, apabila kapasitas 2.000 MW tersebut beroperasi secara penuh selama 24 jam terus-menerus, kebutuhan energi yang diperlukan secara teoritis dapat mencapai sekitar 17,52 TWh per tahun.
Sebagai pembanding, PT PLN (Persero) mencatat realisasi penjualan listrik nasional mencapai 317,69 TWh pada 2025. Dengan tolok ukur tersebut, estimasi kebutuhan teoritis pusat data berkapasitas 2.000 MW setara dengan sekitar 5,5 persen dari total penjualan listrik nasional dalam setahun.






