berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita UmumBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikPopuler
Beranda/Nasional

Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dari MV Ocean Porter di Kepri Berhasil Digagalkan

Ance RundenganDiterbitkan 22 Agu 2026 - 05.52 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dari MV Ocean Porter di Kepri Berhasil Digagalkan
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Sinergi aparat penegak hukum di wilayah Kepulauan Riau kembali membuahkan hasil signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika lintas batas negara. Kolaborasi taktis antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, serta Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau berhasil menghentikan penyelundupan narkotika jenis sabu cair dalam jumlah yang sangat besar. Penindakan ini menjadi salah satu capaian penting dalam menjaga pintu masuk perairan Indonesia dari ancaman jaringan penyelundup internasional yang memanfaatkan jalur laut.

Petugas gabungan melakukan operasi interdiksi terhadap kapal berbendera Tanzania bernama MV Ocean Porter yang melintas di perairan Kepulauan Riau pada 17 hingga 18 Agustus 2026. Dari hasil pemeriksaan mendalam di atas kapal tersebut, petugas menemukan muatan ilegal berupa methamphetamine atau sabu cair yang diperkirakan mencapai berat bruto sekitar 2,6 ton. Selain komoditas narkotika yang menjadi target utama, petugas juga mengamankan muatan ilegal lainnya berupa rokok tanpa pita cukai sebanyak 1.570.000 batang merek GD. Temuan rokok tanpa pita cukai ini memperkuat dugaan adanya modus penyelundupan komoditas ganda untuk memaksimalkan keuntungan ilegal pelaku.

Baca Juga

Hampir Setengah Penduduk Jakarta Masuk Kelompok Menengah, Pemprov Dorong Ranperda Rusun

Hampir Setengah Penduduk Jakarta Masuk Kelompok Menengah, Pemprov Dorong Ranperda Rusun

Sabu cair merupakan salah satu bentuk penyelundupan narkotika yang membutuhkan kewaspadaan ekstra dari petugas keamanan di lapangan. Berbeda dengan sabu kristal yang lebih mudah dideteksi secara visual, sabu cair dalam kasus ini disembunyikan di dalam palka kapal berupa delapan drum dan satu tangki berisi cairan dengan aroma menyengat. Pengujian awal menggunakan berbagai peralatan deteksi dan identifikasi narkotika menunjukkan cairan tersebut positif mengandung sabu. Penangkapan MV Ocean Porter ini menunjukkan bahwa pengawasan di wilayah perairan perbatasan harus terus diperketat karena pelaku kejahatan terus memperbarui metode mereka untuk menembus pengamanan wilayah hukum Indonesia.

Operasi ini bermula dari analisis intelijen yang menemukan anomali pergerakan kapal yang diduga melakukan aktivitas transfer antar-kapal di wilayah perairan Andaman hingga Selat Malaka sebelum bergerak menuju Selat Singapura. Dalam penindakan ini, petugas mengamankan sepuluh orang anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar. Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap asal barang, tujuan pengiriman, pihak yang terlibat, serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika lintas negara.

Baca Juga

Benarkah PLTU Suralaya Jadi Penyebab Polusi Udara di DKI?

Benarkah PLTU Suralaya Jadi Penyebab Polusi Udara di DKI?

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan sabu cair seberat 2,6 ton dan jutaan batang rokok ilegal ini menegaskan pentingnya koordinasi erat antarlembaga. Kerja sama yang solid antara DJBC, BNN RI, dan Polda Kepulauan Riau terbukti menjadi benteng pertahanan yang efektif di wilayah perairan strategis yang rawan penyelundupan. Langkah preventif dan penindakan yang konsisten di masa mendatang diharapkan dapat terus menekan angka peredaran narkotika demi melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk peredaran zat terlarang.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bea CukaiBNN

Berita Terbaru Lainnya

Peran Strategis Perempuan dalam Menopang Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sektor UMKMHampir Setengah Penduduk Jakarta Masuk Kelompok Menengah, Pemprov Dorong Ranperda RusunBenarkah PLTU Suralaya Jadi Penyebab Polusi Udara di DKI?Bank INA dan Indodax Hadirkan Integrasi Layanan Perbankan Digital dan Kartu Co-BrandPemerintah Tegaskan Molinas Bukan Merek Tunggal, Terbuka untuk Banyak PabrikanPertamina Buka Layanan Kesehatan Gratis bagi Pengungsi Gempa di Reo Kabupaten ManggaraiFakta-fakta Kasus Perusakan Rumah Tokoh NU KH Uye Waryo di Cimenyan BandungArah Konsolidasi PSI dan Evaluasi Perjalanan Politik Partai

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita UmumBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitik

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap