berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastrukturPendidikanMegapolitanTransportasiPopuler
Beranda/Ekonomi

Penyaluran Pay Later Tembus Belasan Triliun Rupiah, Bukti Masyarakat Kian Gemar Belanja Tunda Bayar

Slamet PrabowoDiterbitkan 8 Agu 2026 - 15.51 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penyaluran Pay Later Tembus Belasan Triliun Rupiah, Bukti Masyarakat Kian Gemar Belanja Tunda Bayar
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Penyaluran fasilitas beli sekarang bayar nanti atau Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan mencatatkan lonjakan kinerja yang sangat signifikan sebesar 57,02 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada periode Juni 2026. Berdasarkan data terbaru, total penyaluran fasilitas pembiayaan tunda bayar ini telah menyentuh angka Rp13,40 triliun pada pertengahan tahun ini. Pencapaian tersebut menjadi salah satu bukti konkret bahwa masyarakat di tanah air semakin gemar menggunakan metode pembayaran BNPL untuk berbelanja berbagai barang kebutuhan mereka.

Pertumbuhan yang pesat ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan kelanjutan dari tren positif yang sudah terlihat pada bulan sebelumnya. Sebagai catatan, pada Mei 2026, pertumbuhan kinerja BNPL di sektor multifinance atau perusahaan pembiayaan juga telah mengalami kenaikan sebesar 53,78 persen secara tahunan. Peningkatan persentase yang terus menanjak hingga pertengahan tahun ini memperlihatkan pergeseran perilaku konsumen yang kian mengandalkan kemudahan transaksi kredit digital.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastruktur

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tren keuangan yang sedang berkembang pesat ini, berikut adalah rangkuman informasi penting dalam bentuk tanya jawab mengenai penggunaan pay later di Indonesia.

Bagaimana perkembangan penyaluran pay later yang dikelola oleh industri perbankan?

Tidak hanya perusahaan pembiayaan non-bank yang menikmati gurihnya bisnis ini, sektor perbankan pun mencatatkan ekspansi yang sangat agresif. Hingga periode Juni 2026, total baki debet atau outstanding paylater yang disalurkan oleh industri perbankan nasional telah mencapai angka Rp30,71 triliun. Nilai outstanding tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 33,54 persen secara tahunan. Meskipun angka pertumbuhan ini tergolong sangat tinggi, lajunya sedikit melambat jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada Mei 2026 yang sempat menyentuh angka sekitar 37 persen secara tahunan.

Baca Juga

Danantara Pangkas 274 Entitas BUMN untuk Tingkatkan Efisiensi

Danantara Pangkas 274 Entitas BUMN untuk Tingkatkan Efisiensi

Berapa banyak jumlah rekening pay later perbankan yang aktif saat ini?

Popularitas produk pay later di perbankan tercermin dari jumlah akun nasabah yang terus bertambah banyak. Jumlah rekening pay later yang disalurkan oleh bank-bank di Indonesia telah mencapai 32,80 juta rekening hingga akhir Juni 2026. Banyaknya jumlah rekening ini menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan kredit jangka pendek dari perbankan kini semakin mudah dijangkau oleh berbagai lapisan konsumen.

Berapa rata-rata nilai pinjaman atau utang per rekening pay later di bank?

Meskipun outstanding paylater perbankan secara keseluruhan mencapai puluhan triliun rupiah, nilai pinjaman untuk setiap rekening individu sebenarnya relatif kecil. Rata-rata baki debet yang tercatat per rekening pay later perbankan hanya berkisar di angka Rp940 ribu. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat pada umumnya menggunakan fasilitas pay later dari bank untuk melakukan transaksi ritel dengan nominal kecil, seperti belanja kebutuhan harian atau barang konsumsi ringan, bukan untuk pinjaman bernilai besar.

Bagaimana dengan tingkat risiko kredit macet dari penggunaan layanan pay later?

Baca Juga

Kerja Sama Pembiayaan Dealer VinFast dan Bank Danamon untuk Ekosistem Kendaraan Listrik

Kerja Sama Pembiayaan Dealer VinFast dan Bank Danamon untuk Ekosistem Kendaraan Listrik

Seiring dengan volume penyaluran dana yang terus membesar, risiko terjadinya kredit macet atau pembiayaan bermasalah tetap dikelola dengan ketat. Kualitas pembiayaan BNPL pada perusahaan pembiayaan justru menunjukkan perbaikan. Rasio non-performing financing (NPF) gross untuk BNPL di perusahaan pembiayaan dilaporkan menurun menjadi 3,09 persen pada Juni 2026. Angka ini menunjukkan perbaikan kualitas jika dibandingkan dengan posisi pada Mei 2026, di mana rasio NPF gross BNPL sempat berada di level 3,44 persen.

Sianti pihak yang bertanggung jawab mengawasi perkembangan industri pembiayaan ini?

Seluruh aktivitas dan kinerja dari industri pembiayaan ini berada di bawah pengawasan ketat regulator keuangan di Indonesia. Pengawasan terhadap lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) dipimpin oleh Agusman, yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas PVML. Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa ekosistem keuangan non-bank tetap berjalan secara sehat, transparan, dan mampu memitigasi berbagai risiko di masa mendatang.

Dengan perkembangan data yang ada, baik dari sektor perusahaan pembiayaan maupun perbankan, terlihat jelas bahwa metode pembayaran dengan pay later telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas ekonomi masyarakat Indonesia.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PerbankanKeuanganBNPLPerusahaan Pembiayaan

Berita Terbaru Lainnya

Danantara Pangkas 274 Entitas BUMN untuk Tingkatkan EfisiensiHarga Batu Bara Acuan (HBA) Periode Pertama Agustus 2026 Ditetapkan US$ 124,44 per TonKerja Sama Pembiayaan Dealer VinFast dan Bank Danamon untuk Ekosistem Kendaraan ListrikLangkah Peradi Profesional Memperkuat Mutu dan Etika Advokat Lewat Kemitraan KampusLangkah PT PAL Indonesia Menuju Kemandirian Industri Galangan Kapal NasionalRencana Pemerintah Perbaiki Kualitas Buku Pelajaran SD hingga SMACoco Gauff Tundukkan Maria Sakkari di Toronto, Tembus Babak 16 BesarPerkembangan Aktivitas Gunung Merapi dan Detail Laporan Kegempaan Terbaru BPPTKG

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

Nasional

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

4 Agu 2026

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

Nasional

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  5. 5Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026Nasional 路 4 Agu 2026
Pendidikan
Megapolitan
Transportasi

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap