berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastrukturPendidikanMegapolitanTransportasiPopuler
Beranda/Nasional

Harga Batu Bara Acuan (HBA) Periode Pertama Agustus 2026 Ditetapkan US$ 124,44 per Ton

Sri NugrohoDiterbitkan 8 Agu 2026 - 16.41 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Harga Batu Bara Acuan (HBA) Periode Pertama Agustus 2026 Ditetapkan US$ 124,44 per Ton
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menetapkan Harga Batu bara Acuan (HBA) untuk periode pertama Agustus 2026 sebesar US$ 124,44 per ton. Ketetapan ini menandai adanya penurunan nilai acuan komoditas emas hitam tersebut jika dibandingkan dengan pertengahan tahun berjalan. Secara spesifik, angka acuan pada awal Agustus 2026 ini mengalami penurunan sebesar 5,62 persen atau setara dengan penyusutan sebesar US$ 7,41 per ton dari HBA periode kedua Juli 2026 yang sebelumnya berada di level US$ 131,85 per ton. Perubahan harga acuan ini menjadi indikator penting bagi iklim industri pertambangan nasional karena menjadi landasan utama dalam penentuan nilai jual dan kewajiban finansial para pelaku usaha pertambangan di Indonesia.

Menurut penjelasan dari Direktur Jenderal Mineral dan Batubara

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastruktur
Kementerian ESDM
, Tri Winarno, pergeseran angka acuan ini tidak terjadi tanpa alasan. Penurunan HBA pada periode pertama bulan Agustus ini sangat dipengaruhi oleh dinamika harga penjualan aktual yang terjadi di lapangan. Data yang digunakan dalam perumusan formula perhitungan ini merujuk pada transaksi penjualan batu bara riil dengan tanggal pengapalan atau tanggal penjualan sejak minggu kedua bulan Juni 2026, tepatnya mulai 8 Juni 2026, hingga minggu pertama bulan Juli 2026, yaitu pada 7 Juli 2026. Penurunan harga transaksi pada rentang waktu tersebut secara langsung menekan angka rata-rata acuan yang dirilis oleh pemerintah.

Selain untuk menentukan harga pasar, angka penjualan aktual yang menjadi basis formulasi HBA ini memiliki fungsi krusial lainnya dalam sistem administrasi pertambangan Indonesia. Pemerintah memanfaatkan data transaksi tersebut sebagai instrumen perhitungan pembayaran royalti atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan oleh perusahaan tambang. Seluruh proses pelaporan dan penyetoran kewajiban keuangan ini dilakukan secara digital melalui aplikasi ePNBP Minerba. Dengan demikian, fluktuasi nilai HBA ini akan berdampak langsung pada besaran kontribusi finansial yang masuk ke kas negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara pada periode yang bersangkutan.

Baca Juga

Menyusuri Stan Lexus di GIIAS 2026, Dari Sejarah Mesin Tenun hingga Visi Masa Depan

Menyusuri Stan Lexus di GIIAS 2026, Dari Sejarah Mesin Tenun hingga Visi Masa Depan

Meskipun mengalami penurunan secara bulanan jika disandingkan dengan periode akhir Juli 2026, tren harga batu bara acuan ini sebenarnya masih menunjukkan performa yang lebih baik bila dibandingkan secara tahunan. Jika ditarik garis ke belakang pada periode pertama Agustus 2025, HBA saat itu tercatat hanya sebesar US$ 102,22 per ton. Dengan demikian, HBA periode pertama Agustus 2026 yang berada di angka US$ 124,44 per ton ini masih lebih tinggi sebesar US$ 22,22 per ton atau mengalami peningkatan sekitar 21 persen dibandingkan setahun sebelumnya. Perbandingan tahunan ini memberikan gambaran bahwa meskipun ada koreksi jangka pendek, nilai komoditas ini secara umum masih berada di level yang relatif kuat.

Dalam implementasi perdagangan, HBA yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM ini berlaku pada titik serah Free on Board di atas kapal pengangkut atau yang biasa dikenal dengan istilah FOB vessel. Angka HBA periode pertama Agustus 2026 ini secara khusus menjadi acuan dasar dalam menetapkan Harga Patokan Batu bara (HPB) untuk komoditas batu bara yang memiliki nilai kalor tinggi, yaitu di atas 6.000 kcal/kg GAR. Namun, pelaku usaha perlu memahami bahwa besaran HPB yang akhirnya digunakan dalam transaksi riil tidak selalu sama persis dengan nilai HBA. Formula perhitungan HPB masih akan disesuaikan kembali dengan spesifikasi dan kualitas batu bara yang ditransaksikan, meliputi parameter nilai kalor (calorific value), kandungan air (moisture), kandungan sulfur (sulfur content), serta kandungan abu (ash content).

Baca Juga

Polytron G3 Dijual Mulai Rp 329,5 Juta Melalui Skema Battery as a Service

Polytron G3 Dijual Mulai Rp 329,5 Juta Melalui Skema Battery as a Service

Untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi berbagai segmen pasar, Kementerian ESDM membagi acuan harga ini ke dalam beberapa kategori berdasarkan kualitas atau nilai kalor batu bara. Untuk periode pertama Agustus 2026, rincian penetapan harga acuan tersebut adalah sebagai berikut. Pertama, HBA untuk batu bara dengan nilai kalor 6.322 GAR ditetapkan sebesar US$ 124,44 per ton, yang mengalami penurunan sebesar 5,62 persen dibandingkan periode kedua Juli 2026. Kedua, HBA I yang diperuntukkan bagi batu bara dengan nilai kalor 5.300 GAR ditetapkan sebesar US$ 93,27 per ton, di mana angka ini justru mengalami kenaikan sebesar 3,75 persen. Ketiga, HBA II untuk batu bara berkadar 4.100 GAR dipatok pada angka US$ 65,48 per ton atau naik sebesar 3,53 persen. Terakhir, HBA III untuk kualitas 3.400 GAR berada di level US$ 45,27 per ton, mencatatkan kenaikan tipis sebesar 0,42 persen.

Adanya perbedaan arah pergerakan harga antara batu bara berkalori tinggi (yang turun) dan batu bara berkalori menengah hingga rendah (yang justru mengalami kenaikan) menunjukkan adanya segmentasi pasar yang dinamis. Ketidakpastian dan penyesuaian kualitas ini menuntut para pelaku industri untuk selalu cermat dalam menghitung proyeksi pendapatan dan kewajiban royalti mereka. Melalui skema pembagian HBA berdasarkan nilai GAR ini, pemerintah berupaya menjaga agar perhitungan pajak dan royalti tetap mencerminkan kondisi riil pasar global tanpa memberatkan produsen batu bara domestik di berbagai skala produksi.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian ESDMBatu BaraHarga Batu Bara AcuanHBARoyalti Tambang

Berita Terbaru Lainnya

Ekonomi RI Tumbuh 5,29 Persen, Saatnya Investasi atau Tahan Dulu?Menyusuri Stan Lexus di GIIAS 2026, Dari Sejarah Mesin Tenun hingga Visi Masa DepanPolytron G3 Dijual Mulai Rp 329,5 Juta Melalui Skema Battery as a ServiceJadwal Rebalancing Indeks MSCI Agustus 2026 dan Kebijakan Saham IndonesiaDanantara Pangkas 274 Entitas BUMN untuk Tingkatkan EfisiensiKerja Sama Pembiayaan Dealer VinFast dan Bank Danamon untuk Ekosistem Kendaraan ListrikLangkah Peradi Profesional Memperkuat Mutu dan Etika Advokat Lewat Kemitraan KampusLangkah PT PAL Indonesia Menuju Kemandirian Industri Galangan Kapal Nasional

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

Nasional

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

4 Agu 2026

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

Nasional

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  5. 5Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026Nasional 路 4 Agu 2026
Pendidikan
Megapolitan
Transportasi

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap