Insiden kebakaran yang menimpa kapal penumpang KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok menambah catatan kelam keselamatan transportasi laut nasional. Peristiwa ini merupakan musibah kedua di mana kebakaran kapal penumpang terjadi hanya dalam kurun waktu 10 hari. Pada saat kebakaran terjadi di lintasan perairan Selat Lombok tersebut, langkah pertolongan darurat segera digerakkan di lokasi kejadian. PT ASDP Indonesia Ferry mengerahkan kapal KMP Portlink II yang secara kebetulan berada di sekitar perairan tersebut untuk membantu mengevakuasi para korban kebakaran KMP Putri Yasmin.
Proses evakuasi yang dijalankan secara bersinergi oleh pihak Kementerian Perhubungan bersama tim SAR gabungan berhasil mencatat total 173 orang dalam insiden musibah tersebut. Dari seluruh korban yang berhasil dijangkau, sebanyak 172 penumpang berhasil dievakuasi dan diselamatkan dari bahaya kebakaran kapal di Selat Lombok. Respons cepat dari tim SAR gabungan dalam menyeberangkan dan menyelamatkan 172 penumpang tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Walau demikian, peristiwa ini menyisakan duka karena satu orang penumpang dilaporkan meninggal dunia.
Di tengah penanganan pascaevakuasi, persoalan krusial muncul ke permukaan lantaran data penumpang KMP Putri Yasmin simpang siur, 5 orang masih hilang berdasarkan penelusuran laporan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihak berwenang, ditemukan ketimpangan data yang sangat signifikan antara manifest resmi pelayaran kapal dengan kondisi riil korban di lapangan. Penyelidik menemukan adanya selisih hingga 56 orang saat membandingkan daftar manifest kapal dengan fakta jumlah korban di tempat kejadian.
BNN Sita Aset Rp39,95 Miliar dari Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari

Penyebab utama dari timbulnya perbedaan data penumpang tersebut terungkap dalam penyelidikan awal. Penyimpangan manifest ini dipicu oleh banyaknya sopir truk yang membawa penumpang atau pekerja tambahan tanpa melaporkan keberadaan mereka secara resmi ke dalam dokumen manifest penyeberangan kapal. Penumpang dan pekerja ekstra yang dibawa oleh para sopir truk tersebut tidak terdaftar secara legal, sehingga menciptakan celah perbedaan angka penumpang yang cukup besar saat musibah darurat terjadi.
Masalah ketidaksesuaian pendataan manifest ini juga berdampak pada kejelasan informasi mengenai para penumpang warga negara asing. Dalam insiden ini, terdapat tujuh warga negara asing yang menjadi korban dan seluruhnya dilaporkan selamat. Ketujuh warga negara asing yang selamat tersebut diidentifikasi atas nama Scott Jeremy, Samuel Albertinus Dully, Samuelle Sulla, Mariska Hinke, Simon Rudolf Albert, Carlos Soares Acosta, serta Alejandra Marerro.
Kendati tujuh warga negara asing telah dinyatakan selamat, petugas menemukan ketidaksesuaian data terkait seorang warga negara asing lainnya. Seorang warga negara asing asal Australia bernama Aeleya Bee Tepaea Such tercantum secara resmi di dalam manifest KMP Putri Yasmin. Akan tetapi, nama Aeleya Bee Tepaea Such justru tidak ditemukan di dalam daftar penumpang warga negara asing yang berhasil diselamatkan dari kebakaran kapal tersebut.
Pengemudi yang Melepaskan Tembakan Airgun di Pelabuhan Balikpapan Ditangkap Polisi

Berdasarkan perkembangan data terbaru hingga Kamis, 13 Agustus 2026, Posko SAR yang bertempat di Pelabuhan Lembar masih terus bekerja keras melacak keberadaan para korban. Kepala Basarnas Lombok, Muhammad Haryadi, mengonfirmasi bahwa Posko SAR di Pelabuhan Lembar mencatat terdapat lima orang penumpang yang keberadaannya belum diketahui secara pasti berdasarkan manifest terbaru. Perbedaan angka penumpang di lapangan dan ketidaksesuaian manifest menjadikan proses identifikasi korban hilang membutuhkan pencermatan ekstra dari tim penyelamat.
Menyikapi berulangnya musibah kebakaran dan kekacauan administrasi manifest ini, Masyarakat Transportasi Indonesia mendesak agar pengawasan terhadap kapal berusia tua diperketat menyusul insiden kebakaran KMP Putri Yasmin. Pengetatan pengawasan armada kapal tua serta pembenahan sistem pendataan penumpang diharapkan dapat meningkatkan standar keselamatan pelayaran di wilayah perairan Indonesia.






