berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Pemuda Bekasi Ditangkap Usai Unggah 'Kepung DPR

Bambang SetiawanDiterbitkan 27 Agu 2026 - 18.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemuda Bekasi Ditangkap Usai Unggah 'Kepung DPR
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Seorang pria berinisial B (35) ditangkap pihak kepolisian di kediamannya, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan tersebut dilakukan menyusul tindakannya menyebarkan unggahan provokatif di media sosial terkait ajakan mengepung gedung DPR RI dalam aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan karena unggahan yang disebarkan pelaku mengarah pada ajakan anarkis saat unjuk rasa di Jakarta. Modus pelaku teridentifikasi setelah aparat kepolisian melakukan penelusuran terhadap riwayat unggahan di beberapa akun dan grup media sosial populer di kawasan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga

Perkuat Kolaborasi Kemanusiaan lewat Penyaluran Bantuan Rp75 Juta untuk Penyintas Gempa NTT

Perkuat Kolaborasi Kemanusiaan lewat Penyaluran Bantuan Rp75 Juta untuk Penyintas Gempa NTT

Dalam unggahan yang disebarkannya, pelaku menuliskan seruan bernada provokatif yang meminta warga Bekasi untuk hadir dan mengepung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Berdasarkan pengakuan sementara, pria yang diketahui belum memiliki pekerjaan tetap tersebut mengklaim bahwa konten dibuat atas ajakan salah seorang temannya asal Solo, Jawa Tengah.

Petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit telepon seluler yang digunakan pelaku untuk menyusun dan menyebarkan pesan ajakan demonstrasi tersebut.

Baca Juga

Tangis Istri Menanti Kabar Suami Usai Kapal Virgo Hilang di Laut Jawa

Tangis Istri Menanti Kabar Suami Usai Kapal Virgo Hilang di Laut Jawa

Saat ini, penanganan kasus telah dilimpahkan dari Polsek Cikarang Utara ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi. Penyidik masih mendalami motif utama pelaku sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pihak kepolisian juga mengimbau publik untuk tidak membagikan konten provokatif di ruang digital karena tindakan tersebut dapat dijerat sanksi hukum, termasuk aturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPR RIBekasiUU ITE

Berita Terbaru Lainnya

Perkuat Kolaborasi Kemanusiaan lewat Penyaluran Bantuan Rp75 Juta untuk Penyintas Gempa NTTTangis Istri Menanti Kabar Suami Usai Kapal Virgo Hilang di Laut JawaBMKG Rilis Peringatan Dini, Daftar Wilayah Sumatera, Banten, Jabar-Jateng Terancam KekeringanTerkunci dari Luar, Dua Bocah Tewas Terjebak Kebakaran di SurabayaKemplang Pajak Rugikan Negara Rp 3 M, Bos Konsultan Tambang DitangkapKomisi V DPR Desak Langkah Darurat untuk Tekan Angka Kecelakaan Kapal PenumpangBasarnas Masih Berupaya Cari 130 Penumpang KM Virgo Transport 8Tren Kencan Shrekking, Fenomena Menurunkan Standar Pasangan demi Mengamankan Kendali Hubungan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap