berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitanPopuler
Beranda/Bisnis

Pemerintah Tinjau Pengajuan Perpanjangan Izin Tambang (IUPK) PT Freeport Indonesia

Yolanda RumbayanDiterbitkan 12 Agu 2026 - 03.48 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Tinjau Pengajuan Perpanjangan Izin Tambang (IUPK) PT Freeport Indonesia
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah melakukan proses evaluasi dan peninjauan terhadap permohonan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diajukan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI). Langkah pengajuan perpanjangan izin operasional tambang ini secara resmi telah diserahkan oleh pihak PTFI kepada pemerintah pada bulan Juni 2026. Meskipun izin operasional pertambangan yang dikantongi oleh PTFI saat ini masih berlaku dan baru akan berakhir pada tahun 2041, perusahaan memilih untuk mengajukan perpanjangan lebih awal guna menjamin kelangsungan operasional di masa mendatang.

Terkait dengan regulasi perpanjangan izin tersebut, Tri Winarno memberikan penjelasan mengenai aturan yang berlaku. Saat memberikan pernyataan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, Tri Winarno menegaskan bahwa regulasi di Indonesia memberikan ruang yang jelas bagi perusahaan tambang. Menurut aturan tersebut, perusahaan pertambangan yang telah menjalankan program hilirisasi secara terintegrasi memiliki hak untuk mendapatkan perpanjangan izin operasional IUPK mereka hingga cadangan mineral yang ada di wilayah tambang tersebut benar-benar habis.

Baca Juga

Beijing Bersiap Hadapi Hujan Ekstrem, Status Darurat Banjir Tertinggi Ditetapkan

Beijing Bersiap Hadapi Hujan Ekstrem, Status Darurat Banjir Tertinggi Ditetapkan

Menanggapi proses yang sedang berjalan, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyampaikan bahwa proses peninjauan dari Kementerian ESDM merupakan suatu prosedur yang wajar dan harus dilalui. Menurut Tony Wenas, pihak kementerian perlu memeriksa kembali seluruh kelengkapan dokumen serta memenuhi persyaratan administratif yang dibutuhkan untuk perpanjangan IUPK tersebut. Langkah pengajuan izin yang dilakukan jauh sebelum tahun 2041 ini sangat krusial karena adanya tantangan teknis dalam operasional tambang bawah tanah. Pengembangan tambang bawah tanah bukanlah perkara mudah dan membutuhkan waktu yang sangat panjang, yakni lebih dari 15 tahun. Oleh sebab itu, pengajuan dilakukan sejak dini agar tidak terjadi penurunan atau deplesi produksi mineral saat mendekati batas akhir izin pada tahun 2041.

Upaya perpanjangan izin ini juga didukung oleh kesepakatan strategis yang telah dicapai sebelumnya. Pada bulan Februari 2026, Freeport-McMoRan (FCX) bersama dengan PTFI telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Indonesia. Kerja sama dan kesepakatan tertulis ini secara khusus membahas mengenai perpanjangan hak operasi pertambangan di wilayah mineral Grasberg. Melalui MoU tersebut, hak operasional PTFI direncanakan akan melampaui masa berlaku izin saat ini yang berakhir pada tahun 2041, dan akan terus berlanjut hingga akhir masa manfaat dari seluruh sumber daya mineral yang tersedia di kawasan tambang tersebut.

Baca Juga

Memahami Ancaman Gempa Intraslab dari Peristiwa Robeknya Lempeng Samudra Nazca di Kolombia

Memahami Ancaman Gempa Intraslab dari Peristiwa Robeknya Lempeng Samudra Nazca di Kolombia

Selain mengenai masa operasi tambang, Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Februari 2026 tersebut juga mengatur struktur kepemilikan saham di PTFI untuk jangka panjang. Berdasarkan ketentuan di dalam MoU, Freeport-McMoRan (FCX) akan tetap mempertahankan porsi kepemilikan sahamnya di PTFI sebesar 48,76% hingga tahun 2041 mendatang. Setelah melewati periode tersebut, tepatnya mulai tahun 2042, porsi kepemilikan saham FCX di PTFI akan disesuaikan menjadi sekitar 37%. Meskipun terjadi perubahan porsi kepemilikan saham setelah tahun 2041, tata kelola perusahaan, kegiatan operasional, serta berbagai perjanjian bisnis yang saat ini sudah berjalan akan tetap dipertahankan selama masa manfaat dari sumber daya tambang tersebut masih berlangsung.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian ESDMPT Freeport IndonesiaPertambangan

Berita Terbaru Lainnya

Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Ungkap Cara Saepuloh Menghabisi KorbanKeprihatinan Gerakan Nurani Bangsa Menjelang HUT ke-81 RIKemensos dan 3 Institusi Teken MoU Penanganan Korban NapzaDaftar Enam Karateka Indonesia untuk Asian Games 2026 di Aichi-NagoyaJorge Martin Fokus Kemenangan dan Pengembangan Motor Aprilia di MotoGP 2026Beijing Bersiap Hadapi Hujan Ekstrem, Status Darurat Banjir Tertinggi DitetapkanMemahami Ancaman Gempa Intraslab dari Peristiwa Robeknya Lempeng Samudra Nazca di KolombiaPemerintah Siapkan Subsidi CNG 3 Kg, Anggaran Lebih Efisien 40 Persen dari LPG

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026
  4. 4Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap