Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyampaikan keprihatinan mendalam mengenai kondisi bangsa saat ini. Gerakan yang terdiri dari sejumlah tokoh nasional tersebut menilai bahwa bangsa Indonesia saat ini belum sepenuhnya merdeka. Pandangan ini mengemuka dalam acara Sarasehan Kemerdekaan yang diselenggarakan di Graha Pemuda, Kompleks Gereja Katedral Jakarta, pada hari Selasa, 11 Agustus 2026. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi para tokoh nasional untuk merefleksikan kembali arah perjalanan bangsa Indonesia.
Salah satu pendiri GNB yang juga merupakan istri dari Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah, menilai bahwa kondisi bangsa Indonesia saat ini sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja. Sinta mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya, saat ini rakyat tengah dihadapkan pada rasa marah akibat ketidakadilan yang dirasakan, gelombang demonstrasi yang terus-menerus terjadi, serta adanya tindakan kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok keamanan. Sinta juga menyoroti tindakan-tindakan amoral yang kian hari kian marak dan merebak di masyarakat, bahkan sampai membawa korban jiwa. Ia menyatakan kekhawatirannya bahwa sensitivitas-sensitivitas kemanusiaan, yang seharusnya menjadi cerminan dari tingginya peradaban suatu bangsa, kini telah hilang.
Dalam kesempatan yang sama, Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, turut memberikan pandangannya dengan menarik konsep spiritual ke dalam kehidupan bernegara. Suharyo menerapkan konsep pertaubatan ke dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ia menceritakan bahwa dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh para uskup dari seluruh wilayah Asia, judul atau tema utama yang diangkat adalah konversi dan pertaubatan. Berangkat dari pemikiran tersebut, Suharyo mengimbau dan mendesak agar para pemimpin, pengambil keputusan, serta seluruh warga bangsa Indonesia terus-menerus menjalani pertaubatan ini dalam kehidupan bernegara mereka.
Cuaca Jakarta Rabu Diprediksi Cerah, Suhu Capai 35 Derajat

Pentingnya aspek moralitas dalam kepemimpinan nasional juga ditekankan oleh Halida Hatta, putri dari Wakil Presiden ke-1 Republik Indonesia, Mohammad Hatta. Halida menegaskan bahwa bangsa Indonesia pada dasarnya didirikan dan dibangun di atas dua pilar kekuatan sekaligus, yaitu kekuatan fisik dan moral. Oleh karena itu, ia menyerukan pentingnya upaya bersama untuk memperbaiki kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama yang berkaitan dengan para pemimpinnya. Halida mengingatkan kembali bahwa kekuasaan merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain menyoroti masalah moral dan sosial, sarasehan ini juga membahas isu ketatanegaraan, khususnya terkait usulan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) oleh MPR RI. PPHN sendiri diusulkan sebagai panduan pembangunan nasional jangka panjang yang mengikat presiden. Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, memberikan catatan kritis dan mempertanyakan kejelasan dari usulan tersebut. Lukman mempertanyakan wadah hukum yang akan digunakan untuk menampung PPHN, apakah nantinya akan ditempatkan di dalam konstitusi, Ketetapan (TAP) MPR, atau cukup dalam bentuk undang-undang saja.
Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Ungkap Cara Saepuloh Menghabisi Korban

Lebih lanjut, Lukman Hakim Saifuddin juga mempertanyakan kekuatan hukum dan efektivitas dari PPHN itu sendiri. Ia mempertanyakan apakah isi dari PPHN memiliki kekuatan yang memaksa atau tidak. Jika tidak memiliki kekuatan memaksa, Lukman mempertanyakan apa makna dari keberadaan haluan negara tersebut. Sebaliknya, jika PPHN memiliki kekuatan memaksa, ia mempertanyakan kepada siapa nantinya presiden harus bertanggung jawab atas pelaksanaan haluan tersebut. Meskipun mengajukan sejumlah pertanyaan kritis, Lukman menegaskan bahwa Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bersikap terbuka untuk terlibat secara aktif jika diajak melakukan diskusi resmi oleh pihak MPR RI guna membahas usulan PPHN tersebut.






