berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitanPopuler
Beranda/Nasional

Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Ungkap Cara Saepuloh Menghabisi Korban

Slamet PrabowoDiterbitkan 12 Agu 2026 - 04.59 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Ungkap Cara Saepuloh Menghabisi Korban
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menewaskan seorang pria berinisial K (51) di Cipayung, Kota Depok. Reka adegan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 11 Agustus 2026 ini menghadirkan secara langsung tersangka tunggal, Saepuloh (26). Melalui total sekitar 30 adegan utama yang kemudian dibagi lagi menjadi sekitar 51 sub-adegan, pihak kepolisian memperagakan secara rinci bagaimana pelaku merencanakan hingga akhirnya mengeksekusi korban secara keji.

Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa motif utama di balik tindakan kriminal ini murni didasari oleh niat pelaku untuk menguasai harta benda milik korban. Saepuloh secara aktif mencari sasarannya dengan memanfaatkan aplikasi kencan khusus bernama Hornet. Komunikasi intens antara pelaku dan korban terjalin pada hari yang sama dengan waktu eksekusi, yakni pada hari Kamis, 23 Juli 2026. Demi melancarkan aksinya, Saepuloh bahkan telah mempersiapkan senjata tajam berupa pisau dapur sejak awal sebelum menemui korban. Penyidik menegaskan bahwa tersangka melakukan seluruh rangkaian kejahatan ini dalam kondisi sadar penuh dan tidak berada di bawah pengaruh zat apa pun.

Baca Juga

Cuaca Jakarta Rabu Diprediksi Cerah, Suhu Capai 35 Derajat

Cuaca Jakarta Rabu Diprediksi Cerah, Suhu Capai 35 Derajat

Melalui proses reka ulang adegan di tempat kejadian perkara, polisi memetakan secara jelas tahapan demi tahapan yang dilakukan oleh pelaku saat menghabisi korban. Titik krusial dimulai pada adegan ke-15, di mana Saepuloh memperagakan penusukan terhadap korban menggunakan pisau dapur yang telah disiapkannya. Setelah korban dipastikan tidak lagi bernyawa, tindakan keji tersebut berlanjut secara spontan pada adegan ke-17 saat pelaku melakukan mutilasi terhadap tubuh korban. Langkah berikutnya untuk menyembunyikan kejahatan diperagakan pada adegan ke-22 ketika pelaku membuang potongan tubuh bagian atas korban, disusul dengan adegan ke-24 saat pelaku membuang potongan tubuh bagian kaki.

Kasus mutilasi ini sempat menggegerkan warga Depok setelah potongan tubuh korban baru ditemukan oleh masyarakat pada hari Selasa, 4 Agustus 2026, beberapa hari setelah pembunuhan yang terjadi pada 23 Juli 2026. Atas tindakan keji tersebut, Saepuloh kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 458 Ayat 2 dan/atau Pasal 459, dan/atau Pasal 469 Ayat 2 dan/atau Pasal 479 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi juga menetapkan rekan pelaku berinisial J sebagai saksi mahkota. J yang sempat berada di dekat lokasi kejadian dipastikan tidak terlibat dalam pembunuhan karena ia langsung pergi meninggalkan tempat tersebut akibat ketakutan setelah mencium bau darah dan melihat alat pel lantai di lokasi. Selain itu, penyidik juga menemukan obat-obatan yang dibawa oleh pelaku, yang diduga kuat merupakan obat untuk penyakit HIV.

Baca Juga

Keprihatinan Gerakan Nurani Bangsa Menjelang HUT ke-81 RI

Keprihatinan Gerakan Nurani Bangsa Menjelang HUT ke-81 RI

Meski seluruh kronologi pembunuhan dan mutilasi telah tergambar jelas lewat rekonstruksi ini, aparat kepolisian masih memiliki pekerjaan rumah untuk menuntaskan kasus tersebut. Pihak penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat ini masih terus melakukan pencarian intensif terhadap potongan kaki bagian bawah korban yang hingga kini belum berhasil ditemukan. Langkah ini sangat penting untuk melengkapi seluruh berkas perkara sebelum akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan demi proses peradilan tersangka Saepuloh.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaMutilasi Depok

Berita Terbaru Lainnya

Penyelidikan Kasus Bayi Korban Pembunuhan di Pekarangan Rumah Pasutri MojokertoOJK Harap MSCI Objektif Menilai Transparansi Pasar Modal dan Cabut Status PembekuanPolisi Tangkap 2 Pelaku Penyekapan Lansia Ngaku Anggota KPKCuaca Jakarta Rabu Diprediksi Cerah, Suhu Capai 35 DerajatGelombang Panas Bisa Gerus Ekonomi Eropa hingga Rp3.700 TStrategi Pemerintah Kejar Target Ekspor Rp5.618 Triliun pada 2026OJK Catat Pembiayaan UMKM Lintas Sektor Capai Rp 1.948,72 Triliun pada Juni 2026Keprihatinan Gerakan Nurani Bangsa Menjelang HUT ke-81 RI

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026
  4. 4Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap