berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Nasional

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak, Fokus Kejar Penunggak

Usat BalangDiterbitkan 2 Agu 2026 - 15.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak, Fokus Kejar Penunggak
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif pajak, meskipun negara saat ini tengah berupaya keras untuk meningkatkan penerimaan. Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Purbaya saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada tanggal 31 Juli 2026. Alih-alih membebani masyarakat dan pelaku usaha dengan tarif pajak yang baru, pemerintah memilih untuk menerapkan strategi lain yang dinilai jauh lebih efektif. Langkah utama yang akan ditempuh oleh kementerian adalah mengoptimalkan proses penagihan serta memastikan seluruh wajib pajak mematuhi dan membayar kewajiban mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal

Kebijakan untuk menahan tarif pajak ini sangat sejalan dengan pandangan dan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat menggunakan istilah berburu di kebun binatang untuk menggambarkan praktik penagihan atau perburuan pajak yang dilakukan secara berlebihan terhadap wajib pajak yang selama ini sudah patuh. Menanggapi arahan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak akan menerapkan metode semacam itu. Fokus utama pengumpulan pajak saat ini adalah ekstensifikasi, yakni memperluas basis kepatuhan dengan menyasar pihak-pihak yang selama ini belum pernah atau enggan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan negara tanpa menaikkan tarif, pemerintah akan bersikap jauh lebih aktif dalam menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran perpajakan di lapangan. Langkah ini mencakup upaya maksimal untuk menghilangkan kebocoran penerimaan pajak hingga memberantas praktik manipulasi yang mungkin dilakukan oleh oknum perusahaan tertentu. Untuk mendukung kelancaran langkah tersebut, pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut serta mengawasi. Setiap laporan dari publik terkait perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban perpajakan akan diterima, diperiksa, dan ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.

Baca Juga

Panduan Menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Malam Ini

Panduan Menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Malam Ini

Penerapan kebijakan pelaporan masyarakat ini bukanlah sekadar wacana, melainkan sudah mulai dijalankan oleh kementerian. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara khusus mencontohkan adanya tindak lanjut atas laporan publik yang mengindikasikan sebuah perusahaan di sektor baja diduga kuat tidak membayar pajak sesuai aturan yang berlaku. Menanggapi informasi dari masyarakat tersebut, pemerintah segera mengambil tindakan untuk memeriksa dan memproses perusahaan baja yang bersangkutan. Tindakan responsif ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah lebih memilih fokus mengejar para penunggak pajak daripada harus menambah beban wajib pajak yang sudah taat melalui kenaikan tarif.

Meskipun pemerintah secara resmi memilih untuk tidak menaikkan tarif pajak, kinerja penerimaan negara tetap mampu menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat positif pada tahun ini. Berdasarkan data realisasi pada periode semester I tahun 2026, capaian penerimaan pajak nasional berhasil mencatatkan kenaikan yang terbilang signifikan, yaitu sebesar 24 persen. Pencapaian pertumbuhan ini membuktikan bahwa strategi pemerintah untuk sekadar menertibkan administrasi dan mengembalikan semua proses perpajakan agar berjalan sesuai aturan yang berlaku sudah cukup ampuh dalam mendongkrak penerimaan negara secara substansial.

Baca Juga

Pergerakan IHSG Akhir Juli 2026, Menguat Tipis di Tengah Penurunan Nilai Transaksi

Pergerakan IHSG Akhir Juli 2026, Menguat Tipis di Tengah Penurunan Nilai Transaksi

Melihat tren pertumbuhan yang sangat menjanjikan pada paruh pertama tahun 2026 tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimismenya terhadap kinerja seluruh jajaran perpajakan hingga akhir tahun nanti. Ia memproyeksikan bahwa mayoritas kantor wilayah di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak akan mampu memenuhi target penerimaan yang telah ditetapkan oleh negara. Bahkan, ia memperkirakan lebih dari separuh kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak berpotensi besar untuk melampaui target penerimaan tahunan mereka. Keberhasilan ini diharapkan dapat terus berlanjut seiring dengan konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan dan menindak tegas para penunggak pajak di seluruh Indonesia.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoKementerian KeuanganPurbaya Yudhi SadewaPajakDirektorat Jenderal Pajak

Berita Terbaru Lainnya

Menganalisis Dampak Pengunduran Diri Direktur RANS Pasca-IPOPergerakan IHSG Sesi I, Saham Perbankan dan Konsumer Dorong Indeks ke Zona HijauPanduan Alokasi Aset dan Strategi Berburu Imbal Hasil di Tengah Sentimen Negatif PasarDedi Mulyadi Desak Oknum Dishub Kota Bekasi yang Diduga Peras Sopir Truk Segera DipecatPanduan Menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Malam IniPencegahan Potensi Tawuran Remaja Melalui Pengawasan Wilayah dan Laporan WargaPergerakan IHSG Akhir Juli 2026, Menguat Tipis di Tengah Penurunan Nilai TransaksiPersiapan Pelaku UMKM untuk Bergabung dalam Gerakan The Local Market

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Nasional

Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

2 Agu 2026

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

Ekonomi

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  4. 4Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di MonasNasional 路 2 Agu 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap